News  

Gubernur Sumbar Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Antara Dinas Kehutanan Fakultas Kehutanan Dan Lingkungan IPB Di Bogor

Gubernur Sumbar Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama
Gubernur Sumbar Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Antara Dinas Kehutanan Fakultas Kehutanan Dan Lingkungan IPB Di Bogor

Salingka Media, Bogor – Gubernur Sumbar Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Antara Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Dan Fakultas Kehutanan Dan Lingkungan IPB Di Bogor.

Tanggal 14 Oktober 2021, menidaklanjuti Nota Kesepakatan antara Gubernur Sumatera Barat @mahyeldisp dan Rektor IPB @arifsatria10 Nomor 120-006/MoU/GSB-2021 dan Nomor 41/IT3/HK.07.00-1/P/B/2021 tanggal 13 April 2021, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat (@dishut_sumbar) dan Fakultas Kehutanan Dan Lingkungan IPB (@forest.env) melalui @yozarwardi dan @naresh_nug melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Ruang Sidang Sylva Fakultas Kehutanan Dan Lingkungan IPB di Dramaga Bogor.

Perjanjian Kerjasama ini melingkupi semua indikator-indikator yang diamanahkan oleh Gubernur Sumatera Barat @mahyeldisp dan Wakil Gubernur Sumatera Barat @joinaldy kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dalam 5 tahun ke depan, yang berupa 4 indikator sasaran/tujuan yaitu:

1) meningkatnya luas kawasan hutan yang dikelola oleh kelompok masyarakat, dengan target 50 ribu ha areal kelola Perhutanan Sosial setiap tahunnya.

2) meningkatnya unit usaha berbasis kehutanan, dengan target 20 unit usaha berbasis kehutanan setiap tahunnya.

3) meningkatnya kualitas hutan dan lahan, dengan target indeks tutupan hutan tergolong baik dengan nilai indeks minimal 59,26.

4) Meningkatnya tata kelola organisasi, dengan target nilai A untuk evaluasi SAKIP setiap tahunnya.

Baca juga : Presiden Jokowi Didampingi Menhan Prabowo Resmikan Rumah Sakit Modular Jenderal TNI L.B. Moerdani di Merauke

Melalui Perjanjian Kerjasama ini, sangat dimungkinkan setiap strategi dan kebijakan pembangunan kehutanan Sumatera Barat akan memiliki basis pengetahuan (knowledge based) yang semakin memadai. Dinas Kehutanan berharap dengan Perjanjian Kerjasama ini, manajemen pengetahuan (knowledge management) dalam pembangunan kehutanan Sumatera Barat menjadi lebih terkelola sehingga memudahkan alih pengetahuan (knowledge transfer) kepada masyarakat atau para pemangku kepentingan di Sumatera Barat.

Dinas Kehutanan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Dekan, Wakil Dekan, dan seluruh Civitas Akademika Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB. Semoga dengan Kerjasama ini dapat bersama-sama membangun hutan Sumatera Barat yang lebih baik demi masyarakat sejahtera dan hutan lestari.
Hms

Baca Juga :  Kesadaran Masyarakat akan Manfaat Patok Tanda Batas Tanah di Yogyakarta Semakin Meningkat

Tinggalkan Balasan