Salingka Media – Kepolisian Sektor Lembah Melintang, jajaran Polres Pasaman Barat membantu memadamkan kebakaran empat unit rumah dan toko semi permanen yang berada di Jorong Taluak Ambun, Nagari Taluak Ambun, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (20/3/2024).
“Personel Polsek dibantu, anggota Koramil 06/Ujung Gading serta masyarakat setempat membantu memadamkan api dan mengevakuasi barang-barang yang bisa diselamatkan dalam tiga unit rumah dan toko semipermanen yang terbakar tersebut,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawnto, S.Ik melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi.
Dari pengakuan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), sumber api pertama kali terlihat pada pukul 16.45 Wib di rumah korban Si Er, kemudian merambat cepat kerumah lainnya yang saling berdekatan.
“Empat rumah yang sekaligus toko yang hangus terbakar tersebut milik Si Er yang memiliki bengkel sepeda motor, rumah Matri yang menjual pakaian dan kios pengencer BBM, Bebel yang menjual pakaian serta Irul yang menjual pupuk,” ulas Kapolsek
Kapolsek kembali menjelaskan, begitu menerima laporan, seluruh personel Polsek Lembah Melintang langsung mendatangi lokasi untuk membantu memadamkan api di empat unit rumah dan toko semi permanen serta mengevakuasi barang yang masih bisa diselamatkan.
“Api mulai membesar dari salah satu rumah, sehingga cepat menjalar ke rumah lainnya. Mendapat laporan adanya peristiwa kebakaran, personel Polsek Lembah Melintang langsung turun kelokasi untuk membantu memadamkan api, mengevakuasi warga lansia serta mengatur arus lalu lintas sekitar lokasi,” ucap Kapolsek.
Diterangkan, petugas gabungan sempat kesulitan untuk melakukan pemadaman api, selain bangunan semi permanen dan toko berisi bahan yang mudah terbakar kesulitan lainnya adalah banyaknya masyarakat yang menyaksikan secara langsung didekat lokasi sehingga menutup badan jalan, dan memperlambat akses keluar masuk mobil pemadam kebakaran dan proses pemadaman api yang masih menyala.
“Berkat kesigapan dan kerjasama petugas gabungan serta dibantu oleh masyarakat setempat, dalam waktu dua jam api dapat dipadamkan dengan mengerahkan tiga unit kendaraan Damkar Kabupaten Pasaman Barat,” terangnya.
Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Pasaman Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti sumber api dan penyebab kebakaran, namun perkiraan awal kejadian tersebut terjadi karena adanya hubungan arus pendek atau korsleting. Adapun kerugian yang ditimbulkan dari kejadian ini ditaksir lebih kurang mencapai Rp. 1,5 milyar.
“Akibat dari kejadian tersebut, kerugian ditaksir sekitar Rp. 1,5 milyar. Namun penyebab pasti terjadinya kebakaran masih dalam proses penyidikan oleh tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Pasaman Barat,” ujar Kapolsek.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, kita sudah memasang garis Polisi, dan akan menurunkan tim investigasi dari tim Inafis Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terjadi hal yang serupa antara lain, mengecekan instalasi listrik secara berkala, peralatan elektronik yang tersambung arus listrik berfungsi dengan baik dan terawat, serta memasang sistem alarm kebakaran yang berfungsi dengan baik dirumah ataupun ditoko dan periksa secara berkala agar tetap beroperasi dengan baik. (HumasResPasbar)