Salingka Media – Kasus penembakan tragis yang menewaskan seorang siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizky Oktaviano (17), berujung pada penetapan tersangka terhadap Aipda R, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Polisi tersebut kini resmi ditahan di Polda Jawa Tengah setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Tim Paminal Propam.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Polisi Artanto, menyampaikan bahwa tindakan Aipda R dianggap melanggar prosedur penggunaan senjata api. “Saat ini, Aipda R kami tahan karena melakukan tindakan yang melebihi kewenangan (excessive action) dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain,” ujar Artanto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (26/11).
Jerat Hukum dan Pasal yang Dikenakan
Berdasarkan laporan resmi dari keluarga korban, Aipda R dijerat Pasal 338 dan 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa. “Tersangka dijerat Pasal 338 junto 351 KUHP sesuai dengan laporan polisi dari keluarga korban,” tambah Artanto.
Selain itu, pelanggaran kode etik terkait penyalahgunaan senjata api oleh tersangka masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi Kejadian Versi Polisi dan Sekolah
Penembakan yang terjadi pada Minggu dini hari tersebut dilaporkan terjadi saat Aipda R mencoba membubarkan tawuran di kawasan Semarang. Namun, pihak SMKN 4 Semarang membantah bahwa korban terlibat dalam aksi tawuran.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini, menjelaskan bahwa korban Gamma bersama dua rekannya yang terluka adalah siswa terpilih dan anggota aktif Paskibra. “Ketiga siswa ini adalah anak-anak pilihan. Mereka tidak pernah tercatat terlibat tawuran,” tegas Agus.
Ia juga menambahkan bahwa peristiwa nahas itu terjadi di luar pengawasan sekolah. “Kami tidak dapat memantau mereka sepenuhnya karena kejadian berlangsung di luar lingkungan sekolah,” imbuhnya.
Perhatian pada Penegakan Hukum dan Keamanan Siswa
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga keamanan masyarakat. Pihak keluarga korban menuntut keadilan atas insiden ini, sementara masyarakat berharap kasus ini dapat diusut tuntas demi menghindari kejadian serupa di masa depan.