Sat Reskrim Polres Pariaman Sidak SPBU Cegah Penimbunan BBM Subsidi di Kota Pariaman

Sat Reskrim Polres Pariaman Sidak SPBU Cegah Penimbunan BBM Subsidi di Kota Pariaman
Sat Reskrim Polres Pariaman Sidak SPBU Cegah Penimbunan BBM Subsidi di Kota Pariaman – Dok. Hms

Salingka Media – Sat Reskrim Polres Pariaman sidak SPBU di sejumlah lokasi yang berada di wilayah Kota Pariaman pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan mencegah penimbunan serta mengantisipasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar penyalurannya tetap tepat sasaran.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, IPTU Rio Ramadhani, S.H., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama personel Satuan Reserse Kriminal. Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penyaluran BBM subsidi di setiap SPBU yang menjadi sasaran inspeksi.

Petugas Periksa Kendaraan dan Penggunaan Barcode

Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa kendaraan yang mengisi BBM subsidi, termasuk truk tangki dan kendaraan yang diduga mengalami modifikasi untuk menampung bahan bakar dalam jumlah besar.

Selain memeriksa kondisi kendaraan, petugas juga mengecek penggunaan barcode sebagai syarat pembelian BBM subsidi. Langkah tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan sistem oleh pihak yang ingin memperoleh BBM subsidi secara tidak sah.

Baca Juga :  Genius Umar ajak Wartawan Buka Bareng di Talao Pauh Sambil Menikmati Sunset

Petugas juga menelusuri kendaraan yang menggunakan pelat nomor ganda atau kendaraan yang diduga berganti identitas untuk melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang.

Pembelian Menggunakan Jeriken Ikut Diawasi

Dalam Sat Reskrim Polres Pariaman sidak SPBU, personel juga memeriksa pembelian BBM menggunakan jeriken. Petugas memastikan setiap pembelian telah memenuhi persyaratan administrasi dan memiliki rekomendasi dari instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan secara melanggar hukum.

Polres Pariaman Tegaskan Tidak Beri Ruang bagi Pelaku Penimbunan

Kasat Reskrim Polres Pariaman IPTU Rio Ramadhani mengatakan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi menjadi langkah pencegahan agar pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak menerima.

Baca Juga :  Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak di Pariaman Ditangkap setelah Dua Tahun Buron

Menurutnya, kepolisian terus mengawasi proses distribusi BBM subsidi secara ketat sehingga penyalurannya berlangsung sesuai ketentuan.

“Kami melakukan pengawasan secara ketat terhadap distribusi BBM subsidi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Polres Pariaman tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penimbunan maupun pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum,” tegas IPTU Rio Ramadhani.

Ia juga mengimbau seluruh pengelola SPBU agar mematuhi aturan yang berlaku serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.

Distribusi BBM Subsidi Diharapkan Tetap Lancar

Melalui Sat Reskrim Polres Pariaman sidak SPBU, jajaran Polres Pariaman berharap distribusi BBM subsidi di Kota Pariaman tetap berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Pemko Pariaman kembali Membuka Jalan Baru Nol Budgeter, Kali ini di Desa Cudadak Air Utara

Pengawasan rutin tersebut juga diharapkan mampu mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM sehingga kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar subsidi tetap terpenuhi tanpa hambatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *