
Salingka Media – Komitmen HAM kembali ditegaskan pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia. Pemerintah menyatakan setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan yang sama tanpa diskriminasi serta bebas dari segala bentuk penganiayaan dan kekerasan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, di Jakarta, Jumat (24/7/2026). Ia menegaskan bahwa prinsip non-diskriminasi menjadi landasan utama Kementerian Hak Asasi Manusia dalam menjalankan tugas menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan mempromosikan hak asasi manusia atau P5HAM.
Menurut Mugiyanto, pemerintah menjalankan amanat Konstitusi dan Presiden Republik Indonesia untuk memberikan perlindungan hak asasi manusia kepada seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang apa pun.
“Kami adalah kementerian yang diberi tugas oleh Konstitusi dan Presiden Republik Indonesia untuk memberikan perlindungan hak asasi manusia kepada seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali,” ujar Mugiyanto.
Ia menyampaikan penegasan tersebut saat menerima masukan dari Aliansi Perempuan Indonesia (API) pada Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Mugiyanto menjelaskan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi seluruh masyarakat tanpa membedakan etnis, agama, ras, maupun orientasi seksual. Ia menilai setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menjalani kehidupan secara aman dan memperoleh kesempatan yang setara.
Melalui Komitmen HAM yang terus dijalankan, pemerintah berupaya memastikan masyarakat dapat bekerja, beribadah, mengakses pendidikan, serta menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa menghadapi perlakuan diskriminatif maupun tindakan kekerasan.
Mugiyanto juga kembali menegaskan bahwa pemerintah memikul tanggung jawab penuh dalam menerapkan prinsip P5HAM, yaitu menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan mempromosikan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara.
Selain itu, ia mengajak masyarakat menghentikan segala bentuk penganiayaan terhadap kelompok mana pun. Menurutnya, fokus utama pemerintah adalah melindungi hak setiap warga negara sebagai bagian dari amanat konstitusi, bukan menilai identitas ataupun orientasi seksual seseorang.
“Kita tidak boleh melakukan diskriminasi. Ini termasuk kesempatan untuk bekerja, beribadah, bersekolah, dan terlibat dalam berbagai kegiatan. Tidak boleh ada diskriminasi dan tidak boleh ada kekerasan terhadap mereka,” tegas Mugiyanto.
Pemerintah berharap Komitmen HAM dapat menjadi dasar dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang menghormati kesetaraan hak serta menjamin setiap warga negara memperoleh perlindungan tanpa diskriminasi.





