3.865 Kasus Narkoba di Sumut Terungkap dalam Enam Bulan, Polisi Amankan 4.628 Tersangka

3.865 Kasus Narkoba di Sumut Terungkap dalam Enam Bulan, Polisi Amankan 4.628 Tersangka
3.865 Kasus Narkoba di Sumut Terungkap dalam Enam Bulan, Polisi Amankan 4.628 Tersangka – Dok. Hms

Medan – 3.865 Kasus Narkoba di Sumut berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara sepanjang Januari hingga 19 Juli 2026. Dari ribuan perkara tersebut, aparat kepolisian mengamankan 4.628 tersangka sekaligus menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Capaian itu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mencatat penyitaan barang bukti yang terdiri dari 948 kilogram sabu, 124.277,5 butir pil ekstasi, 685 kilogram ganja, 75,42 gram biji ganja, 3.215 batang pohon ganja, ladang ganja seluas tiga hektare, 9.049 unit vape yang mengandung narkotika, serta 350 sachet happy water.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tetap menjadi salah satu prioritas utama di lingkungan Polda Sumut. Ia mendorong seluruh jajaran agar terus membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke tingkat yang paling dalam.

“Saya bersyukur pengungkapan kasus-kasus narkoba yang menjadi atensi dan prioritas terus dilakukan secara maksimal oleh seluruh jajaran,” ujar Irjen Pol. Whisnu saat konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026).

Baca Juga :  Tawuran Maut di Padang Renggut Nyawa Remaja, 5 Pelaku Ditangkap

Kapolda menjelaskan bahwa tren pengungkapan narkoba di Sumatera Utara terus menunjukkan peningkatan sejak dirinya memimpin Polda Sumut pada 2024. Pada tahun pertama kepemimpinannya, jajaran berhasil mengungkap sekitar 1,5 ton sabu. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 1,7 ton sepanjang 2025 dan menjadi salah satu capaian terbesar secara nasional.

Sementara itu, hingga pertengahan 2026, jumlah sabu yang berhasil diamankan sudah mendekati satu ton atau sekitar 950 kilogram. Menurut Whisnu, capaian tersebut menunjukkan konsistensi aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika.

“Pada 2024 kami mengungkap sekitar 1,5 ton sabu. Tahun 2025 meningkat menjadi 1,7 ton dan menjadi yang terbanyak di Indonesia. Hingga enam bulan pertama tahun ini, sudah hampir satu ton atau sekitar 950 kilogram sabu yang berhasil kami ungkap,” katanya.

Selain fokus memburu pelaku kejahatan narkotika, Kapolda juga menegaskan komitmennya menjaga integritas internal kepolisian. Ia memastikan tidak memberikan toleransi kepada anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Whisnu menginstruksikan Bidang Propam bersama Direktorat Reserse Narkoba untuk memproses setiap anggota yang melanggar aturan melalui mekanisme etik maupun pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kepolisian Malaysia Tahan 2 Pria Terkait Ancaman Pembunuhan Band Radja

“Ada sejumlah anggota yang terbukti terlibat tindak pidana narkotika. Mereka diproses secara pidana, ditangkap, ditahan, dan dikenakan sanksi etik hingga pemberhentian tidak dengan hormat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga memerintahkan seluruh personel agar mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap bandar narkoba yang melakukan perlawanan saat proses penangkapan. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan melindungi keselamatan petugas sekaligus masyarakat.

“Saya perintahkan anggota bertindak tegas dan terukur terhadap bandar narkoba yang membahayakan masyarakat apabila melakukan perlawanan saat penindakan,” ujarnya.

Keberhasilan 3.865 Kasus Narkoba di Sumut juga didukung berbagai operasi yang berlangsung secara berkelanjutan. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi mengatakan pihaknya terus memperkuat penindakan di sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

Sepanjang periode Januari hingga pertengahan Juli 2026, Ditresnarkoba Polda Sumut melaksanakan 81 kegiatan penindakan di tempat hiburan malam. Dari operasi tersebut, petugas mengungkap lima kasus dan mengamankan lima tersangka beserta barang bukti narkotika.

Di sisi lain, program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) juga terus menunjukkan hasil. Selama enam bulan pertama tahun ini, jajaran Polda Sumut menggelar 168 kegiatan GSN. Operasi tersebut berhasil mengungkap 82 kasus dengan 105 tersangka serta menyita sekitar 66 kilogram sabu.

Baca Juga :  Ibu Hamil Curi HP untuk Biaya Melahirkan, Kasus Berakhir Damai

Konferensi pers pengungkapan 3.865 Kasus Narkoba di Sumut turut dihadiri para pejabat utama Polda Sumut, para Kasat Reserse Narkoba jajaran, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, BNNP Sumut, Bea Cukai, Aviation Security Bandara Internasional Kualanamu, serta Bandara Silangit. Setelah penyampaian hasil pengungkapan, kegiatan berlanjut dengan pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil disita selama proses penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *