Deskripsi Gambar

Polisi Musnahkan 397 Senjata Api Ilegal di Sumsel, Ratusan Senpi Diserahkan Warga

Polisi Musnahkan 397 Senjata Api Ilegal di Sumsel, Ratusan Senpi Diserahkan Warga
Polisi Musnahkan 397 Senjata Api Ilegal di Sumsel, Ratusan Senpi Diserahkan Warga – Dok. Hms

Salingka Media – Sebanyak 397 senjata api ilegal di Sumsel dimusnahkan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan usai pelaksanaan Operasi Senjata Api Ilegal Musi 2026. Pemusnahan barang bukti itu berlangsung di Palembang pada Jumat, 3 Juli 2026, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho.

Operasi Musi Senpi 2026 berlangsung selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan senjata api rakitan yang terdiri atas senjata laras panjang dan laras pendek.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho mengatakan pemberantasan peredaran senjata api ilegal menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Menurutnya, hasil operasi kali ini cukup signifikan karena aparat berhasil menyita berbagai jenis senjata api yang beredar secara ilegal.

Baca Juga :  Paman Aniaya Keponakan 4 Tahun di Padangpanjang Gara-gara Charger, Terungkap Juga Terlibat Pencurian

Sandi menegaskan, Polda Sumatera Selatan menjalankan tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar warga dapat beraktivitas dengan aman. Ia menyebut masyarakat harus dapat bekerja, beribadah, dan bersekolah tanpa rasa takut terhadap ancaman senjata api.

Berdasarkan data operasional, polisi mengungkap 32 kasus penyalahgunaan senjata api selama Operasi Musi Senpi 2026. Aparat juga menangkap 31 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai kasus tersebut.

Dari total 397 senjata api ilegal di Sumsel yang dimusnahkan, sebanyak 284 unit merupakan senjata api laras panjang dan 113 unit lainnya merupakan senjata api laras pendek.

Sandi menyampaikan keberhasilan operasi itu lahir dari kerja keras dan ketelitian jajaran kepolisian. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang ikut membantu upaya pemberantasan peredaran senjata api ilegal.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Tambang Ilegal Raksasa di IKN, Negara Merugi Triliunan Rupiah

Partisipasi masyarakat terlihat dari penyerahan sukarela sebanyak 234 senjata api kepada kepolisian. Langkah tersebut turut mendukung keberhasilan pengungkapan kasus dan pengurangan peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

Pemusnahan 397 senjata api ilegal di Sumsel sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan daerah. Polda Sumatera Selatan menyatakan akan terus memperkuat upaya penegakan hukum dan menjaga situasi keamanan agar wilayah Sumatera Selatan tetap aman, damai, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *