
Pesisir Selatan, Salingka Media – Satpol PP Pesisir Selatan sita puluhan botol minuman beralkohol dalam operasi penertiban yang berlangsung di Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi saat menggelar razia pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Operasi tersebut melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama Satuan Tugas Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol di kawasan Pasar Surantih.
Saat melakukan pemeriksaan, tim menemukan puluhan botol minuman beralkohol yang telah siap dipasarkan kepada masyarakat. Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti dan membawanya ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan untuk menjalani proses penanganan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan penertiban ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol yang tidak memenuhi ketentuan perizinan. Melalui operasi tersebut, aparat berupaya menjaga situasi yang aman dan tertib di tengah kehidupan masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Donki Agung Pribumi, SSTP., MM, menegaskan bahwa jajarannya terus memperkuat pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Menurut Donki, peredaran minuman beralkohol tanpa izin menjadi salah satu fokus pengawasan karena dapat memicu berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat. Karena itu, Satpol PP bersama unsur terkait rutin melakukan patroli dan operasi penertiban di sejumlah wilayah yang dianggap rawan pelanggaran.
Ia menjelaskan bahwa Satpol PP Pesisir Selatan sita puluhan botol minuman beralkohol sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah. Langkah tersebut juga bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Pesisir Selatan.
Selain melakukan tindakan penertiban, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan yang berlaku. Upaya itu dilakukan melalui sosialisasi serta pendekatan persuasif kepada berbagai elemen masyarakat agar ikut menjaga ketertiban lingkungan.
Donki menyebutkan bahwa operasi serupa tidak hanya berlangsung di Surantih. Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan akan terus menggelar kegiatan pengawasan secara berkala di berbagai kecamatan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sekaligus memperkuat penegakan aturan daerah.
Melalui kegiatan yang berkelanjutan, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama. Keberhasilan pengawasan, menurutnya, tidak hanya bergantung pada aparat penegak peraturan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari warga.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang melanggar hukum maupun peraturan daerah. Laporan dari masyarakat dinilai dapat membantu aparat mengambil tindakan lebih cepat terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketenteraman lingkungan.
Donki juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman serta nyaman. Dengan dukungan semua pihak, berbagai upaya penegakan aturan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.
Melalui operasi terbaru ini, Satpol PP Pesisir Selatan sita puluhan botol minuman beralkohol dan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum. Pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan terus meningkat sehingga tercipta kondisi daerah yang tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh warga.





