
Salingka Media – Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyita 113 kg narkotika metamfetamin jaringan Malaysia setelah melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil yang bergerak dari Kabupaten Langkat menuju Aceh. Operasi tersebut berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar meskipun pengemudi kendaraan berhasil melarikan diri.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan upaya aparat dalam memutus jalur peredaran narkotika lintas negara yang diduga masuk melalui wilayah pesisir Sumatera Utara. Polisi kini terus memburu pelaku sekaligus memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut.
Direktur Narkotika Polda Sumatera Utara, Andy Arisandi, menjelaskan bahwa timnya menerima informasi intelijen mengenai sebuah Toyota Innova yang diduga mengangkut narkotika. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan pemantauan dan bergerak mengikuti kendaraan yang dicurigai.
Petugas kemudian mendapati kendaraan itu melaju dari Kabupaten Langkat menuju wilayah Aceh. Saat aparat berupaya menghentikan mobil tersebut, pengemudi justru mempercepat laju kendaraan dan berusaha menghindari pengejaran.
Aksi kejar-kejaran berlangsung lebih dari satu jam. Selama pengejaran, petugas terus membuntuti kendaraan yang diduga membawa 113 kg narkotika metamfetamin jaringan Malaysia sambil memastikan keamanan pengguna jalan lainnya.
Pengejaran berakhir di wilayah Aceh Timur ketika mobil yang dikendarai pelaku kehilangan kendali dan masuk ke dalam parit. Meski demikian, pengemudi berhasil melarikan diri sebelum petugas dapat menangkapnya.
Setelah menguasai lokasi, polisi langsung memeriksa kendaraan tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket narkotika jenis metamfetamin yang dikemas menggunakan kantong teh asal China. Setelah dilakukan penimbangan, total berat barang bukti mencapai 113 kilogram.
Jumlah tersebut menunjukkan skala pengiriman yang cukup besar. Polisi menduga para pelaku telah menyiapkan jalur distribusi tertentu untuk menyalurkan narkotika itu ke wilayah tujuan.
Selain menyita narkotika, petugas juga menemukan sejumlah barang yang berpotensi menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan. Barang-barang tersebut meliputi kartu identitas, surat izin mengemudi, telepon seluler, serta dokumen kendaraan.
Penyidik saat ini memeriksa seluruh barang yang ditemukan untuk menelusuri identitas pelaku dan pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam jaringan tersebut. Polisi berharap data dari perangkat komunikasi dan dokumen yang diamankan dapat membantu mengungkap struktur jaringan penyelundupan secara menyeluruh.
Andy Arisandi menegaskan bahwa timnya terus memburu tersangka yang melarikan diri. Polisi juga memperluas penyelidikan guna mengidentifikasi seluruh pihak yang berperan dalam pengiriman dan distribusi narkotika tersebut.
Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa 113 kg narkotika metamfetamin jaringan Malaysia itu diduga masuk melalui kawasan pesisir Sumatera Utara. Setelah berhasil masuk ke wilayah Indonesia, para pelaku kemudian mengangkut barang tersebut menggunakan jalur darat menuju Aceh.
Polisi menduga jaringan ini memanfaatkan rute lintas provinsi untuk mendukung distribusi narkotika dalam jumlah besar. Karena itu, penyidik kini fokus menelusuri jalur masuk barang, pola pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan anggota jaringan lain yang masih berada di lapangan.
Kasus penyitaan 113 kg narkotika metamfetamin jaringan Malaysia ini masih terus berkembang. Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat, mulai dari pemasok, kurir, hingga pihak yang berperan dalam distribusi narkotika di berbagai wilayah.





