
Pesisir Selatan, Salingka Media – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap seorang oknum nelayan pengedar ganja berinisial AR (41) di kawasan Kampung Tambang, Kenagarian Simpang Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan. Polisi menyergap pelaku pada Minggu malam (12/4) setelah menerima laporan valid mengenai aktivitas ilegal pria tersebut. Dalam operasi penangkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkotika yang rencananya akan berpindah tangan kepada para pelanggan di wilayah hukum setempat.
Kepolisian bergerak cepat menyusul keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika yang menyasar berbagai lapisan warga di Kecamatan Koto XI Tarusan. AR yang sehari-hari mencari nafkah sebagai nelayan, justru memilih jalur melanggar hukum demi mendapatkan keuntungan finansial secara instan. Aksi nekat pelaku berakhir saat personel Satresnarkoba mengepung lokasi persembunyiannya dan memastikan pria tersebut tidak memiliki celah untuk melarikan diri.
Setelah mengamankan pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan secara menyeluruh di sekitar lokasi penangkapan. Polisi menemukan tujuh paket kecil narkotika jenis ganja kering yang tersimpan rapi dalam bungkusan kertas nasi dan plastik hitam. Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang pelaku gunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli.
Petugas juga menemukan alat pendukung lainnya seperti gunting dan satu kotak berisi plastik klip bening. Barang-barang ini memperkuat dugaan bahwa pelaku memang aktif membagi ganja dalam paket kecil untuk mempermudah transaksi eceran. Penemuan barang bukti ini membuat oknum nelayan pengedar ganja tersebut tidak berkutik dan mengakui perbuatannya di hadapan para penyidik.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk respon nyata kepolisian terhadap laporan masyarakat. AKP Hardi Yasmar menjelaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius pada setiap informasi mengenai penyalahgunaan zat terlarang. Polisi menilai tindakan tegas sangat perlu untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Pesisir Selatan tetap kondusif dan aman dari pengaruh narkoba.
Saat ini, penyidik telah membawa tersangka AR beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Pesisir Selatan. Polisi mengawal ketat proses pemindahan pelaku guna menjamin keamanan dan kelancaran proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik terus menggali keterangan dari AR untuk mengungkap identitas pemasok utama yang menyuplai barang haram tersebut kepada sang nelayan.
AKP Hardi Yasmar menyatakan bahwa kepolisian tidak akan berhenti pada penangkapan AR saja. Pihaknya sedang mendalami asal-usul ganja tersebut dan memburu keterlibatan oknum lain yang mungkin berada dalam jaringan peredaran yang sama. Kepolisian berkomitmen memutus seluruh rantai distribusi narkotika hingga ke akar-akarnya agar tidak ada lagi ruang bagi pelaku kriminal narkoba di wilayah Pessel.





