Proyek Flyover Sitinjau Lauik Masuk Babak Baru Setelah Pembebasan Lahan Tuntas

Proyek Flyover Sitinjau Lauik Masuk Babak Baru Setelah Pembebasan Lahan Tuntas
Proyek Flyover Sitinjau Lauik Masuk Babak Baru Setelah Pembebasan Lahan Tuntas – Dok. Humas

Salingka Media – Proyek Flyover Sitinjau Lauik menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan dalam tahapan persiapannya. Panitia pengadaan tanah kini secara resmi menyerahkan lahan yang telah bebas kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat. Penyerahan lahan ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan fisik jembatan layang yang masyarakat tunggu-tunggu akan segera memulai tahap konstruksi.

Bertempat di Auditorium Gubernuran pada Jumat (13/3/2026), Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Barat memimpin proses serah terima dokumen lahan tersebut. Selain penyerahan lahan, pihak panitia juga menyerahkan dokumen pendaftaran konsinyasi ke Pengadilan Negeri Padang. Langkah administrasi ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian sengketa atau kendala lahan yang tersisa agar tidak menghambat jalannya pembangunan infrastruktur strategis ini.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan tonggak sejarah bagi konektivitas di wilayahnya. Ia memandang Proyek Flyover Sitinjau Lauik sebagai solusi utama untuk mengatasi masalah kerawanan kecelakaan yang selama ini menghantui para pengendara. Jalur Sitinjau Lauik memang terkenal memiliki tanjakan yang sangat curam serta tikungan tajam yang membahayakan nyawa pengguna jalan setiap harinya.

Mahyeldi menjelaskan bahwa jalur tersebut merupakan urat nadi transportasi yang menghubungkan berbagai wilayah di Sumatera Barat. Namun, kondisi geografis yang ekstrem seringkali memicu kecelakaan maut dan kemacetan panjang. Melalui pembangunan flyover ini, pemerintah daerah optimistis tingkat keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat melintasi jalur tersebut akan meningkat drastis.

Baca Juga :  Saling Berkoordinasi Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Jelang Pilkada

Proses pengadaan tanah untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik sendiri telah menempuh perjalanan panjang sejak penetapan lokasi pada April 2024. Kantor Wilayah ATR/BPN Sumbar membentuk panitia khusus yang bekerja keras melakukan verifikasi lapangan, sosialisasi kepada warga, hingga menggelar musyawarah untuk mencapai kesepakatan hak atas tanah. Seluruh rangkaian prosedur ini memastikan bahwa masyarakat yang terdampak mendapatkan ganti rugi yang layak, adil, dan memiliki kepastian hukum yang kuat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat. Dukungan dari pemerintah pusat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga unsur Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan tokoh masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan pembebasan lahan ini. Sinergi lintas sektoral ini membuktikan bahwa proyek besar dapat berjalan lancar jika semua pihak memiliki visi yang sama untuk kemajuan daerah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, mengakui bahwa proses pembebasan lahan ini sempat mengalami penyesuaian jadwal. Meskipun target awal meleset dari bulan Oktober, koordinasi intensif antarinstansi berhasil mempercepat prosesnya kembali. Muhibuddin menyebut jembatan layang ini akan menjadi warisan berharga bagi rakyat Sumatera Barat karena perannya yang vital dalam mengurangi risiko kecelakaan di tanjakan ekstrem tersebut.

Baca Juga :  Pemko Padang Panjang Ucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi Sumbar ke-77

Kejaksaan Tinggi berkomitmen penuh untuk terus mengawal proyek ini dari sisi hukum. Tim kejaksaan memberikan pendampingan mulai dari aspek intelijen hingga tata usaha negara agar pelaksanaan konstruksi tidak menabrak aturan yang berlaku. Pengawasan ketat ini memastikan bahwa setiap rupiah uang negara memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan infrastruktur yang aman dan transparan.

Dari sisi ekonomi, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan juga memberikan catatan positif. Asisten Deputi Syahruddin menilai bahwa infrastruktur seperti flyover memiliki daya ungkit yang besar bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Jembatan layang yang megah akan mempermudah distribusi barang dan jasa, sehingga biaya logistik antarwilayah menjadi lebih efisien.

Meski demikian, Syahruddin mengingatkan agar aspek tata ruang dan mitigasi bencana tetap menjadi prioritas utama selama pembangunan berlangsung. Perencanaan yang matang berbasis lingkungan akan menjamin jembatan ini kokoh berdiri dalam jangka panjang. Dengan tuntasnya urusan lahan, masyarakat kini menanti aksi nyata alat berat di lapangan untuk segera mewujudkan wajah baru jalur Sitinjau Lauik yang lebih modern dan aman.

Baca Juga :  Anak Harimau Terjerat di Agam Diselamatkan Tim Gabungan BKSDA

Proyek Flyover Sitinjau Lauik kini hanya tinggal selangkah lagi menuju tahap pembangunan fisik secara menyeluruh. Keberhasilan dalam tahap pembebasan lahan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang berkualitas bagi rakyat. Harapannya, flyover ini akan segera berdiri megah sebagai solusi permanen atas tantangan transportasi di Sumatera Barat, sekaligus menjadi simbol kemajuan pembangunan di tanah Minang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *