Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang di Jalan Air Tawar Barat dan Jhoni Anwar

Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang di Jalan Air Tawar Barat dan Jhoni Anwar
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang di Jalan Air Tawar Barat dan Jhoni Anwar – Dok. Humas

Salingka Media – Satpol PP Padang bertindak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan pedagang yang berjualan di atas trotoar dan fasilitas umum. Pada Sabtu (23/8/2025), tim gabungan Satpol PP dan BKO Kecamatan melakukan operasi penertiban di beberapa lokasi, termasuk Jalan Air Tawar Barat, Jalan Chendrasih, dan Jalan Jhoni Anwar.

Menurut Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya. “Kami menerima laporan dari warga bahwa masih ada pedagang yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan, melanggar aturan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ujar Eka Putra.

Dalam operasi ini, belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) berhasil ditertibkan. Eka Putra menjelaskan bahwa sebelum penindakan, pihak kecamatan dan kelurahan telah berulang kali memberikan teguran kepada para pedagang, baik lisan maupun tulisan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan. “Bahkan ada pedagang yang sengaja meninggalkan lapaknya. Maka dari itu, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengamankan lapak-lapak tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Padang Tahun 2022

Seluruh barang bukti yang disita kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Barang-barang tersebut akan diproses lebih lanjut dan para pemiliknya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Eka Putra Irwandi mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak berjualan di lokasi yang dilarang. “Demi terciptanya ketertiban di Kota Padang dan kelancaran arus lalu lintas, mari kita sama-sama kembalikan fungsi fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti semula,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *