Terduga Prostitusi Anak di Bawah Umur Diamankan di Pantai Sago, Sorotan pada Praktik Prostitusi

Terduga Prostitusi Anak di Bawah Umur Diamankan di Pantai Sago, Sorotan pada Praktik Prostitusi
Penyerahan anak dibawah umur ke UPTD PSKW Andam Dewi Dinas Sosial Sumbar. Foto: Satpol PP Via kabarpessel.com

Salingka Media – Kabupaten Pesisir Selatan kembali dikejutkan dengan terungkapnya dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat pada Jumat, 20 Juni 2025, dini hari pukul 00.26 WIB, berhasil mengamankan seorang anak perempuan berusia 16 tahun di kawasan Pantai Sago, Kecamatan IV Jurai. Anak tersebut diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi dengan mematok tarif sebesar Rp200.000.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Pesisir Selatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam menekan angka penyakit masyarakat dan menegakkan Peraturan Daerah yang berlaku. Menurut Sekretaris Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, pengamanan anak tersebut adalah langkah penting dalam upaya menjaga ketertiban dan moralitas di tengah masyarakat.

Setelah diamankan, anak yang diduga terlibat praktik prostitusi itu langsung menjalani proses pembinaan dan asesmen oleh pihak-pihak terkait. Langkah ini bertujuan untuk memastikan anak mendapatkan pendampingan yang sesuai dan terlepas dari situasi yang membahayakan dirinya.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Pesisir Selatan pada Selasa, 24 Juni 2025, telah menyerahkan anak tersebut ke UPTD Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di bawah Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat. Proses penyerahan ini difasilitasi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan, memastikan anak tersebut akan menerima pembinaan dan rehabilitasi yang komprehensif.

Baca Juga :  Dua Pasang Sarung Tinju Diserahkan Untuk Sasana Luki Boxing Champ

Agung menutup keterangannya dengan menekankan bahwa kegiatan semacam ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam melindungi anak dari eksploitasi. Upaya ini juga merupakan bagian integral dari strategi pemerintah untuk secara efektif menekan praktik prostitusi, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur, demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan