Gelombang Protes Nelayan Air Haji Barat: Novermal Didesak Mundur di DPRD Pesisir Selatan

Gelombang Protes Nelayan Air Haji Barat Novermal Didesak Mundur di DPRD Pesisir Selatan
Gelombang Protes Nelayan Air Haji Barat Novermal Didesak Mundur di DPRD Pesisir Selatan – Dok. Posmetropadang

Salingka Media – Ratusan nelayan Air Haji Barat, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), membanjiri kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pessel pada Senin (2/6). Gelombang protes ini bukan tanpa alasan; mereka dengan tegas menyuarakan tuntutan untuk menurunkan Novermal, salah satu anggota DPRD Pessel. Aksi ini menjadi sorotan utama, menunjukkan dinamika hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya, khususnya di tengah isu sensitif yang menyangkut hajat hidup masyarakat.

Pemicu Kekecewaan dan Tuntutan Nelayan

Aksi damai ini diduga kuat dipicu oleh kekecewaan mendalam para nelayan terhadap Novermal. Mereka menilai Novermal secara masif menggiring isu dan opini publik, serta diduga turut melaporkan nelayan setempat kepada pihak terkait perihal penggunaan alat tangkap ikan lampara dasar. Alat tangkap lampara dasar ini, yang menjadi poin krusial perselisihan, dianggap sebagai kearifan lokal oleh sebagian nelayan namun juga menjadi objek larangan bagi pihak berwenang.

Dalam aksi tersebut, berbagai pesan dan aspirasi tertulis di kertas folio, salah satu yang paling mencolok berbunyi: “Turunkan Novermal sebagai anggota dewan perwakilan Rakyat Daerah Pesisir Selatan.” Pesan ini tidak hanya diutarakan secara tertulis, melainkan juga disampaikan langsung oleh koordinator aksi melalui pengeras suara, menegaskan keseriusan tuntutan mereka. Total ada tujuh poin tuntutan yang disampaikan para nelayan:

  1. Mereka menuntut keadilan dari Ketua DPRD Pessel terkait kebijakan Novermal.
  2. Meminta penjelasan mengenai status Novermal; apakah ia anggota DPRD Pessel atau seorang wartawan.
  3. Mendesak Novermal untuk berhenti menyebarkan berita hoaks di media sosial.
  4. Menuntut agar Novermal diturunkan dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Pessel.
  5. Menilai bahwa Novermal telah membuat resah masyarakat nelayan.
  6. Menganggap Novermal telah melumpuhkan ekonomi masyarakat nelayan.
  7. Mengingatkan agar Novermal tidak tumpang tindih dalam perannya sebagai anggota DPRD Pessel.
Baca Juga :  Kecelakaan Mobil Rombongan Pengajian di Pesisir Selatan, Semua Penumpang Selamat

Respons dan Audiensi di Gedung DPRD Pessel

Aksi demonstrasi yang berlangsung tertib di depan kantor DPRD Pessel ini mendapatkan pengamanan ketat dari personel Polres Pessel serta Satpol PP dan Damkar Pessel. Setelah berorasi hampir setengah jam, sepuluh orang perwakilan masyarakat nelayan diterima oleh Sekretariat DPRD Pessel. Mereka diagendakan untuk beraudiensi dengan unsur pimpinan DPRD Pessel, anggota DPRD Pessel Dapil IV, serta Wakil Bupati Pesisir Selatan.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Pessel Darmansyah, Wakil Ketua Ermizen, Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim, Ketua Komisi II DPRD Pessel Rinaldo, Kepala OPD, Asisten, dan anggota DPRD Pessel Dapil IV, termasuk Novermal sendiri.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Pessel Darmansyah mengapresiasi ketertiban para nelayan dalam menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik atas tuntutan masyarakat nelayan. Darmansyah menambahkan, sebagai wakil rakyat, DPRD Pessel akan menampung dan meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, mengingat kewenangan masalah kelautan berada di tingkat Provinsi. Terkait dugaan kesalahan Novermal sebagai anggota dewan, hal tersebut akan dibahas di tingkat Badan Kehormatan DPRD Pessel.

Baca Juga :  Pelajar SMP Tewas Usai Motor Tabrak Tiang Listrik di Pesisir Selatan

Tanggapan dari Perwakilan Nelayan dan Pemerintah Daerah

Koordinator aksi, Nasdianto (50), dalam audiensi tersebut menyampaikan langsung maksud dan tujuan aksi damai mereka. Sementara itu, Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim kepada awak media menyatakan bahwa semua tuntutan dan permasalahan nelayan telah didengar.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, lanjut Risnaldi, berkomitmen untuk menampung dan memperjuangkan harapan masyarakat nelayan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Terkait penggunaan lampara dasar, ia mengakui bahwa nelayan sudah memahami larangan tersebut, namun karena sudah menjadi kearifan lokal, ia meminta semua pihak untuk bersabar sambil menunggu solusi alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. Risnaldi juga telah meminta Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait di Provinsi Sumbar guna mendapatkan solusi terbaik demi kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan.

“Kami telah sampaikan kepada Camat dan Wali Nagari setempat agar memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan, salah satunya terkait pengalihan alat tangkap ikan. Pemda Pessel akan memperjuangkan hal itu,” tambah Wakil Bupati. Dukungan pun datang dari anggota DPRD Pessel, khususnya Dapil IV, yang sepakat menganggarkan dana Pokir untuk pengalihan alat tangkap mini trawl.

Baca Juga :  Polres Pessel Gelar 32 Lokasi Capai Hasil 7.154 Orang Tervaksinasi. Selagi Sehat Ayo Kita Vaksin.!

Novermal, anggota DPRD Pessel Dapil IV dari Partai PAN, menanggapi bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah mencuat sejak lama, bahkan pernah dibahas pada tahun 2014 dan 2018 di tingkat kecamatan, namun belum ada penyelesaian. Ia juga menyoroti lemahnya pemerintah daerah bersama OPD terkait dalam membahas masalah mini trawl ini. Ia menegaskan bahwa tindakannya semata-mata demi kepentingan masyarakat nelayan ke depan.

Anggota DPRD Pessel Dapil IV lainnya, Harianto (Partai Gerindra), juga berharap Pemkab Pesisir Selatan bersama OPD terkait segera mencari solusi terbaik. Setelah hampir dua jam beraudiensi, perwakilan nelayan, Pemkab Pessel, dan DPRD Pessel sepakat untuk saling bersabar dan menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait permasalahan alat tangkap ikan mini trawl. Di akhir pertemuan, Novermal terlihat menghampiri satu per satu perwakilan nelayan dan berjabat tangan, diikuti oleh pimpinan DPRD Pessel, menandakan upaya menuju rekonsiliasi.

Tinggalkan Balasan