
Salingka Media – Setelah banjir bandang yang melanda pada 11 Mei 2024, Komisi IV DPR RI mengunjungi Kawasan Wisata Alam (KWA) Lembah Anai di Kecamatan X Koto untuk menilai dampaknya. Banjir ini merusak infrastruktur, termasuk jalan, warung, dan pemukiman warga.
Pada Rabu, 5 Juni 2024, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, bersama 11 anggotanya mengunjungi lokasi tersebut. Mereka disambut oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, OPD terkait, camat, dan wali nagari setempat di Lembah Anai, Nagari Singgalang.
Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ketua dan Anggota Komisi IV DPR RI. “Kami berterima kasih atas kehadiran Ketua dan Anggota Komisi IV DPR RI. Kehadiran mereka memungkinkan peninjauan langsung kondisi Lembah Anai pasca banjir bandang,” ujarnya.
Bupati Eka melaporkan bahwa banjir bandang tersebut berasal dari sungai di Gunung Singgalang, mengakibatkan putusnya jalan nasional dan rusaknya rumah serta warung warga. “Sebanyak 146 KK di kawasan ini terdampak, sebagian besar adalah pedagang. Kami berharap Komisi IV dapat membantu mencarikan lokasi yang aman bagi warga,” tambahnya.
Eka Putra juga menyoroti kerusakan ratusan hektar lahan persawahan di beberapa kecamatan akibat banjir bandang. Dia berharap Komisi IV DPR RI dapat membantu masyarakat untuk kembali bertani. “Produk pertanian kami, seperti padi, cabe, dan tomat, selain memenuhi kebutuhan lokal, juga menyuplai provinsi tetangga seperti Riau dan Jambi. Kami membutuhkan grand house karena Gunung Merapi masih erupsi,” jelasnya.
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, menyampaikan turut berduka atas bencana tersebut dan melihat langsung dampaknya. “Komisi IV DPR RI hadir untuk menilai dampak pasca bencana dan mencari solusi sesuai aspirasi dari semua pihak, agar KWA dan warga di kawasan ini terhindar dari musibah serupa di masa depan,” ujarnya.

Sudin menambahkan bahwa kawasan ini merupakan hutan lindung yang dialiri sungai dari Gunung, sehingga diperlukan kajian bersama KSDA dan instansi terkait. “Berdasarkan data Bupati, ada 146 KK yang tinggal di sini. Ini adalah tugas kita untuk menemukan lokasi aman bagi mereka,” katanya.
Sudin juga menekankan perlunya kajian oleh Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) untuk menetapkan kawasan ini sebagai zona merah tanpa bangunan. “KSDAE dan Kementerian PUPR perlu menerapkan Garis Sempadan Sungai (GSS) dan membongkar bangunan tanpa izin,” tegasnya.
Komisi IV DPR RI berkomitmen membantu normalisasi lahan pertanian dan menyediakan grand house untuk holtikultura serta bibit produktif. Pada kesempatan tersebut, mereka juga menyerahkan bantuan pengembangan usaha ekonomi masyarakat sebesar Rp 44.260.000.