Salingka Media, Padang – Tidak mengindahkan teguran, tiga lapak PKL dikawasan Khatib Sulaiman dibongkar Abaikan imbauan atau tidak indahkan teguran, Satpol PP Padang membongkar tiga lapak pedagang kaki lima di fasilitas umum di kawasan Khatib Sulaiman, tepatnya di depan kantor BKKBN Sumbar dan PT. ANS (13 Februari 2023).
Diketahui, penertiban ini dipimpin oleh Kasi Operasi dan pengendalian Rozaldi dan Kasi Lidik Efrizal.
Terkait hal itu, Mursalim Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mengatakan, pihaknya kerap mengeluarkan teguran secara lisan dan administratif, namun hingga saat ini masih kedapatan berjualan di atas fasilitas umum.
“kita sudah memberikan teguran dari Lurah, camat, dan Satpol PP hingga perintah bongkar sendiri, namun tidak diindahkan,” ucap Mursalim.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan pembongkaran terhadap lapak ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi Fasilitas Umum kepada Fungsi yang seharusnya.
“kita melakukan pembongkaran terhadap tiga lapak PKL ini dalam rangka mengembalikan Fungsi Fasum ke fungsi yang seharusnya, yaitu untuk Masyarakat Umum,” Ujar Mursalim.
Dalam amanat Perda 11 tahun 2005, tentang kekertiban umum dan ketenraman masyarakat perlu upaya intens untuk menjaga kondisi yang tertib di wilayah Kota Padang.
“jajaran kita akan terus melakukan pengawasan guna menjaga ketertiban baik Fasilitas umum maupun yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak dan ketertiban Kota,” Jelas Mursalim.
Dapatkan update berita salingkamedia.com di akun facebook salingka media @salingkamedia serta ikuti juga kami di Google News pada link ini Salingka Media Google News