Penculikan Anak di SDN 14 Gurun Laweh Kota Padang Ternyata Rekayasa Korban Karena Tidak Ingin Masuk Sekolah

Penculikan Anak di SDN 14 Gurun Laweh Kota Padang Ternyata Rekayasa Korban Karena Tidak Ingin Masuk Sekolah
Orang Tua dari anak yang merekayasa percobaan penculikan anak di SDN 14 Gurun Lawas Padang

Salingka Media, Padang – Terkait tentang adanya kejadian percobaan penculikan anak di SDN 14 Gurun Lawas Kota Padang pada hari selasa tanggal 31 Januari 2023 sekira pukul 11.30 Wib di Wilkum Polsek Lubuk Begalung telah dilaksanakan giat Penyelidikan Anggota Unit Intelkam Dan Reskrim Polsek Lubuk Begalung terkait adanya Kejadian Percobaan Pencurian Anak SD 14 Gurun Lawas Padang.

Zahra adalah Seorang anak perempuan (12) kelas V di SDN 14 Gurun Lawas Kota Padang yang merekayasa atau membuat alasan bahwa ia diculik karena keinginannya tidak ingin masuk ke sekolah.

Informasi yang diperoleh dari Wilkum Polsek Lubuk Begalung yang telah melaksanakan giat Penyelidikan Anggota Unit Intelkam Dan Reskrim Polsek Lubuk Begalung, bahwa :

  1. Bahwa Kejadian Penculikan yang dialaminya pada Hari Senin Tanggal 30 Januari 2023 Sekira pukul 07.20 Wib di Dekat SDN 14 Gurun Lawas Padang Tidak Benar
  2. Kejadian Penculikan tersebut merupakan Rekayasa yang dibuat sendiri oleh nya (Zahwa)
  3. Adapun alasan Rekayasa kasus Penculikan tersebut karena Zahwa malas pergi kesekolah dan rekayasa penculikan tersebut dibuat untuk menjadi alasan dirinya untuk tidak masuk Sekolah
  4. Tas dan sepatunya (Zahwa) sengaja dibuang sendiri, dan setelah membuang tas dan sepatunya ke belakang rumah warga selanjutnya Zahra berlari ke rumah neneknya yang tidak jauh dari lokasi, dan kepada Neneknya diceritakan bahwa dirinya mengalami percobaan Penculikan
  5. Mendengar pengakuan Zahra kemudian neneknya mengantarkan Zahra ke Sekolah dan memberitahukan ke pihak sekolah bahwa cucunya (Zahra) telah mengalami percobaan penculikan

Kemudian Personil Intelkam dan Reskrim Polsek Lubuk Begalung melakukan Pulbaket terhadap orang tua korban An. Syafrina Pgl. Rina, 38 Tahun, Koto, Ibu Rumah Tangga, Ampalu Pengambiran Kel. Pagambiran Ampalu Nan XX Kec. Lubuk Begalung Kota Padang.

Baca Juga :  Menguak Pesona Tersembunyi Padang: Destinasi Unik di Jantung Minangkabau

Dari orang tuanya tersebut diperoleh Informasi Sebagai Berikut:

  1. Bahwa Kejadian Percobaan Penculikan terhadap Anaknya (Zahra Mutiara Ramadani, Pgl. Zahwa) yang terjadi pada Hari Senin tanggal 30 Januari 2023 Sekira pukul 07.20 Wib di Sekitar SDN 14 Gurun Laweh Kota Padang adalah berita bohong
  2. Adapun berita bohong terkait Percobaan Penculikan tersebut merupakan Rekayasa yang dibuat oleh Anaknya (Zahwa)
  3. Adapun alasan melakukan Rekayasa Penculikan oleh anaknya (Zahwa) karena anaknya malas masuk sekolah pada hari itu karena anaknya terlambat sampai disekolah
  4. Cerita Rekayasa Penculikan tersebut dibuat anaknya (Zahwa) untuk dijadikan alasan tidak masuk sekolah

Mendapat Informasi bahwa Kasus Percobaan Penculikan anak SD 14 Gurun Laweh tersebut merupakan rekayasa korban sendiri (Zahwa) selanjutnya Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry Mariza Putra, S.Si memerintahkan Personil Polsek Lubuk Begalung untuk membawa Korban dan Orang Tuanya ke Polsek Lubuk Begalung untuk dilakukan Intrograsi lebih lanjut.

Setelah mengakui Perbuatannya telah melakukan Rekayasa Penculikan tersebut selanjutnya Korban dan orang tuanya membuat surat pernyataan dan membuat Video Testimoni /pengakuan bahwa Kasus Penculikan yang dialaminya merupakan Rekayasa korban sendiri.

Tinggalkan Balasan