
Salingka Media, Padang Pariaman – Kepolisian Resor Kota Pariaman bekerja sama dengan Polda Sumatera Barat (Sumbar) berencana melakukan ekshumasi sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan seorang janin yang diduga merupakan hasil hubungan gelap sepasang kekasih di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, menyatakan bahwa langkah ekshumasi ini merupakan tindak lanjut dari temuan awal yang mengarah pada dugaan tindakan kriminal di lokasi kejadian.
“Ekshumasi ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan serta memastikan kebenaran dari indikasi yang ditemukan di lapangan,” ujar Rio, Sabtu (12/4). Ia menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku guna mengungkap kasus secara adil dan transparan.
Rio juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk pelaksanaan ekshumasi. “Kami ingin kasus ini bisa segera terungkap dengan jelas,” ujarnya.
Kronologi Kasus Janin Dibunuh di Padang Pariaman
Kasus ini bermula dari penangkapan sepasang kekasih yang diduga telah melakukan aborsi ilegal dan mengubur janin hasil hubungan mereka di sekitar rumah keluarga pelaku pria.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari (12/4) sekitar pukul 02.30 WIB, di rumah pelaku pria yang berlokasi di Korong Padang Bintungan, Kecamatan Sungai Limau.
Pelaku pria diketahui berinisial YMH (19), warga Nagari Kuranji Hilir, sementara pelaku wanita berinisial LSM (19), merupakan seorang mahasiswi asal Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir. Keduanya belum menikah, dan hubungan mereka tidak disetujui oleh keluarga pihak wanita.
Menurut keterangan polisi, aksi aborsi dilakukan pada Kamis (13/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku perempuan diketahui telah mengonsumsi obat penggugur kandungan yang dibeli secara online, kemudian dibantu oleh kekasihnya untuk mengeluarkan janin di kamar mandi.
Setelah janin keluar dalam keadaan tidak bernyawa, pasangan tersebut langsung menguburkannya di sekitar rumah orang tua pelaku pria. Rumah tersebut saat ini dihuni oleh pelaku pria seorang diri, lantaran ibunya tinggal di Pauh Kamba dan ayahnya sudah meninggal dunia.
Kecurigaan Warga Menguak Fakta
Kasus ini mulai terkuak setelah seorang warga mencurigai perubahan fisik pelaku wanita yang sebelumnya terlihat hamil, namun tiba-tiba perutnya sudah rata. Warga tersebut mengetahui bahwa pasangan ini belum menikah, sehingga dugaan aborsi mencuat.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kota Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.