Salingka Media – Dalam sebuah langkah bersejarah, Thailand telah melegalkan pernikahan sesama jenis pada tanggal 18 Juni 2024, menjadikannya negara pertama di Asia Tenggara yang secara resmi mengakui persatuan pasangan LGBTQ+. Keputusan monumental ini disahkan oleh Senat Thailand dengan 130 suara berbanding 4, menandakan kemajuan besar dalam hak-hak LGBTQ+ di wilayah tersebut.
Undang-undang baru ini akan memberikan pasangan sesama jenis hak yang sama seperti pasangan heteroseksual, termasuk hak warisan, adopsi, dan pengambilan keputusan medis. Hal ini menandakan era baru kesetaraan dan inklusi bagi komunitas LGBTQ+ di Thailand, yang sebelumnya menghadapi diskriminasi dan kurangnya pengakuan hukum.
Pengesahan pernikahan sesama jenis ini merupakan hasil dari perjuangan panjang para aktivis LGBTQ+ dan sekutunya, yang selama bertahun-tahun telah mengadvokasi kesetaraan hak dan pengakuan. Keputusan ini disambut dengan sukacita oleh komunitas LGBTQ+ di Thailand dan di seluruh dunia, yang melihatnya sebagai langkah penting menuju masyarakat yang lebih adil dan inklusif.
Meskipun Thailand telah lama dikenal dengan toleransinya terhadap komunitas LGBTQ+, pernikahan sesama jenis sebelumnya tidak diakui secara hukum. Keputusan bersejarah ini menandai pergeseran paradigma dan membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah bagi pasangan LGBTQ+ di Thailand.
Meskipun masih ada beberapa tantangan yang dihadapi komunitas LGBTQ+ di Thailand, seperti diskriminasi dan prasangka, legalisasi pernikahan sesama jenis ini merupakan kemenangan besar bagi hak-hak asasi manusia dan kesetaraan. Hal ini menunjukkan komitmen Thailand untuk membangun masyarakat yang inklusif dan menghargai semua orang, terlepas dari orientasi seksual atau identitas gender mereka.
Legalisasi pernikahan sesama jenis di Thailand tidak hanya berdampak positif bagi komunitas LGBTQ+ di negara tersebut, tetapi juga di seluruh Asia Tenggara. Keputusan ini dapat menginspirasi negara-negara lain di kawasan ini untuk mengikuti langkah Thailand dan memperjuangkan kesetaraan hak bagi komunitas LGBTQ+.
Langkah maju Thailand ini juga merupakan pengingat bagi dunia tentang pentingnya kesetaraan dan inklusi. Di era modern ini, tidak ada yang boleh didiskriminasi berdasarkan orientasi seksual atau identitas gender mereka. Semua orang berhak diperlakukan dengan hormat dan bermartabat, dan memiliki hak yang sama untuk menikah dan membangun keluarga.
Legalisasi pernikahan sesama jenis di Thailand adalah tonggak sejarah yang monumental dalam perjalanan menuju kesetaraan hak LGBTQ+. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan positif dapat terjadi, dan bahwa cinta dan komitmen dapat diakui dan dirayakan, terlepas dari siapa yang Anda cintai.
Masa depan terlihat cerah bagi komunitas LGBTQ+ di Thailand dan di seluruh dunia. Dengan semakin banyak negara yang mengakui dan melindungi hak-hak LGBTQ+, kita dapat bergerak menuju dunia yang lebih adil dan inklusif bagi semua orang.
Berita tentang legalisasi pernikahan sesama jenis di Thailand yang saya sajikan sebelumnya merupakan hasil dari berbagai sumber terpercaya, antara lain:
Sumber:
- Detikcom: https://www.detik.com/tag/pernikahan-sesama-jenis-thailand
- Kompas: https://internasional.kompas.com/read/2024/03/28/092356870/thailand-menuju-pelegalan-pernikahan-sesama-jenis?page=all
- BBC News Indonesia: https://www.bbc.co.uk/news/world-asia-68672318
- CNN Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20240618153359-106-1111164/thailand-resmi-legalkan-pernikahan-sesama-jenis-pertama-di-asean/komentar
- VOA Indonesia: http://www.thaiembassyjakarta.com/en/consular-services/visa-on-arrival/
- Kontan: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20220616122324-106-809685/thailand-bersiap-legalkan-pernikahan-sesama-jenis-pertama-di-asean
- EraNasional: https://www.beritasatu.com/network/eranasional/208381/thailand-legalkan-pernikahan-sesama-jenis