Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama: Nilai Aset Disita Capai 432 Miliar Rupiah

Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama: Nilai Aset Disita Capai 432 Miliar Rupiah

Salingka Media – Operasi yang dipimpin oleh Satgas Penanggulangan Narkoba (P4GN) Bareskrim Polri telah berhasil menangkap 60 tersangka yang terkait dengan jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama hingga bulan Mei 2024. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya berhasil ditangkap dalam sebuah kasus yang terkait dengan laboratorium narkoba di Sunter.

Wakil Kepala Bareskrim, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa penanganan perkara terhadap para tersangka tersebut telah memasuki tahap yang beragam. Sebagian besar dari mereka telah melalui proses penyerahan berkas tahap II ke kejaksaan, sementara ada yang masih dalam tahap penyidikan.

“Adapun progress penanganan perkara terhadap 60 tersangka jaringan Fredy Pratama tersebut, diantaranya tahap II sebanyak 45 tersangka, P-19 sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi, dan proses penyidikan sebanyak 14 orang,” ujar Irjen Asep di Aula Bareskrim, Senin 6 Mei 2024.

Total nilai aset yang berhasil disita terkait dengan kasus jaringan Fredy Pratama mencapai 432,20 miliar rupiah. Tersangka akan dihadapkan pada pasal-pasal yang berlapis, termasuk Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang peredaran narkotika golongan I dan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Baca Juga :  Tertangkap di Dharmasraya, Pria Asal Solok Selatan Bawa 38 Paket Sabu dari Jambi

“Tersangka akan dihadapkan pada konsekuensi hukum sesuai dengan peran dan pelanggaran yang dilakukan, yang bisa berujung pada hukuman pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara dengan berbagai rentang waktu serta denda yang signifikan,” tegas Irjen Asep.

Wakil Kepala Bareskrim juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan indikasi atau dugaan praktek peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan mereka. “Semakin cepat laporan tersebut kami terima, maka akan semakin banyak jiwa yang kita selamatkan dari bahaya narkoba,” tuturnya.

Dalam penutupan pernyataannya, Irjen Asep menegaskan kembali bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bebas dari ancaman narkoba.

Tinggalkan Balasan