Salingka Media – Sebuah hotel melati yang terletak di pinggiran Danau Singkarak kembali menjadi sorotan setelah terjaring operasi Satpol PP Damkar pada Selasa, 3 September 2024. Meskipun sebelumnya sempat viral karena kasus serupa, hotel tersebut masih menerima tamu pasangan di luar nikah.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP Damkar berhasil mengamankan dua pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan. Yang mengejutkan, salah satu pasangan merupakan lansia, yaitu pria berinisial SW (67) dan wanita berinisial RY (59), keduanya berasal dari Batusangkar. Sementara itu, pasangan lainnya adalah AN (38) dan RS (38), yang mengaku sebagai duda dan janda asal Bukittinggi.
Setelah digiring ke kantor Satpol PP Damkar, keempatnya diminta untuk mendatangkan keluarga terdekat atau perwakilan Pemerintahan Nagari tempat mereka tinggal. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses pembinaan yang dilakukan oleh Satpol PP.
Menurut Elfiardi, Kabid Penegakan Perda dan Pembinaan PPNS, setelah melalui pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), diputuskan bahwa kasus ini tidak akan dilanjutkan ke proses hukum pro justitia atau tindak pidana ringan (Tipiring). Sebagai gantinya, para pelanggar hanya diminta menandatangani surat perjanjian yang bermaterai, di mana mereka berkomitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di wilayah hukum Tanah Datar. Surat ini juga ditandatangani oleh perwakilan keluarga atau Pemerintahan Nagari sebagai saksi.
Upaya ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelanggar dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.