Salingka Media – Untuk menciptakan suasana yang tertib dan aman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan terhadap hotel, kos-kosan, dan lokasi-lokasi yang diduga melanggar ketertiban umum di wilayah Kota Padang pada Sabtu dini hari, 14 September 2024.
Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si. Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan 12 remaja ke Mako di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur. Rozaldi Rosman mengungkapkan, “Sebagian besar penginapan yang kami periksa menunjukkan kepatuhan terhadap aturan. Namun, kami menemukan satu penginapan di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, yang melanggar ketentuan. Di sana, kami mengamankan sepasang kekasih yang bukan suami-istri.”
Selain pengawasan rutin terhadap penginapan, Satpol PP juga merespons laporan masyarakat mengenai kelompok muda-mudi yang masih berkumpul hingga larut malam. “Kami rutin melakukan pengawasan di lokasi tersebut setiap hari. Warga sekitar mengeluhkan kehadiran anak-anak muda yang nongkrong sampai malam hari. Dalam razia terbaru, kami mengamankan lima perempuan dan lima laki-laki di tempat tersebut, serta menemukan minuman beralkohol,” jelas Rozaldi.
Rozaldi Rosman menambahkan bahwa sepasang kekasih dan kelompok muda-mudi yang diamankan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta pihak keluarga akan dipanggil.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap penginapan dan kos-kosan secara rutin. Kami juga mengimbau kepada pemilik penginapan agar mematuhi aturan yang ada, serta meminta para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Jangan biarkan mereka berkeluyuran hingga larut malam agar terhindar dari potensi masalah yang dapat memengaruhi ketertiban umum di Kota Padang,” pungkas Rozaldi Rosman.