Saldo Rekening Ludes! Geng Ganjal ATM Padang Ditangkap, Puluhan Juta Rupiah Milik Korban Raib

Puluhan Juta Rupiah Raib, Sindikat Ganjal ATM di Padang Berhasil Diringkus

Saldo Rekening Ludes! Geng Ganjal ATM Padang Ditangkap, Puluhan Juta Rupiah Milik Korban Raib
Saldo Rekening Ludes! Geng Ganjal ATM Padang Ditangkap, Puluhan Juta Rupiah Milik Korban Raib. Dok. Polresta Padang

Salingka Media – Aksi kejahatan terorganisir yang menyasar nasabah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kota Padang berakhir di balik jeruji besi. Sindikat pencuri yang dikenal menggunakan modus operandi Ganjal ATM berhasil dibongkar oleh Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang. Empat pelaku paruh baya yang merupakan anggota sindikat ini ditangkap dalam operasi penangkapan kilat di tiga lokasi berbeda di Padang pada Jumat sore, 7 November 2025. Penangkapan ini menjadi titik terang setelah berbulan-bulan kelompok tersebut bersembunyi usai menggasak puluhan juta rupiah dari rekening para korban.

Sindikat ini memanfaatkan kepanikan korban saat kartu ATM mereka tersangkut. Dalam sekejap, kartu ATM yang tersangkut tersebut ditukar dengan kartu lain yang serupa, dan saldo rekening korban pun ludes tanpa disadari. Keempat tersangka yang diamankan, yakni J (53), H (52), A (49), dan N (45), bukanlah pemain baru. Mereka telah berulang kali menjalankan modus kejahatan ini di berbagai lokasi, membuktikan bahwa Ganjal ATM masih menjadi ancaman serius bagi nasabah bank.

Penyergapan komplotan ini dilakukan oleh Tim 1 Klewang di bawah pimpinan Inspektur Satu (Iptu) Adrian Afandi dan Inspektur Dua (Ipda) Ryan Fermana. Petugas bergerak cepat pada pukul 16.30 WIB setelah mengantongi identitas lengkap para pelaku. Berdasarkan keterangan resmi dari Polresta Padang, keempat tersangka diamankan di lokasi yang berbeda untuk mencegah upaya melarikan diri atau perlawanan.

“Empat orang berhasil diamankan. Dua di antaranya kami tangkap di wilayah Indarung, sementara sisanya diamankan di kawasan Andalas dan By Pass Lubukminturun,” terang Iptu Adrian di Markas Polresta Padang, Sabtu, 8 November 2025.

Baca Juga :  Pengembangan Wisata Pantai Air Manis Padang, Fadly Amran Soroti Infrastruktur dan Keramahan Warga

Para pelaku yang kini menjalani proses pemeriksaan adalah warga Sumatera Barat. Usia mereka yang berkisar antara 45 hingga 53 tahun justru menjadi keunggulan saat beraksi, sebab penampilan yang biasa dan cenderung tidak mencurigakan membuat korban lebih mudah mempercayai mereka yang berpura-pura menawarkan bantuan.

Dari tangan sindikat tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan betapa terorganisirnya kelompok kejahatan ini.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • 59 kartu ATM dari berbagai bank nasional (seperti BRI, BNI, BCA, Mandiri, Bank Nagari, CIMB, BTPN, BSI, dan Maybank). Kartu-kartu ini digunakan untuk menukar kartu korban dan mengaburkan jejak kejahatan.
  • Dua bilah patahan gergaji besi berwarna oranye. Alat ini merupakan komponen utama yang digunakan untuk mengganjal slot kartu ATM, sehingga kartu nasabah tidak dapat masuk atau keluar secara normal.
  • Satu kotak tusuk gigi. Benda sederhana ini dimanfaatkan untuk memanipulasi posisi kartu agar macet di dalam mesin.
  • Satu dompet hitam merek Levi’s yang berisi kumpulan kartu hasil tindak pidana.

Barang bukti ini tidak hanya menguatkan dakwaan, tetapi juga menunjukkan tingkat perencanaan dan kecermatan para pelaku dalam melakukan penipuan.

Kepolisian menjelaskan bahwa sindikat ini secara konsisten menerapkan pola kejahatan yang sudah dikenal, yaitu menjebak kartu nasabah di mesin ATM. Tekniknya sederhana namun efektif: memasukkan potongan kecil gergaji besi ke dalam slot kartu.

Ketika nasabah kesulitan mengeluarkan kartu dan mulai panik, salah satu pelaku yang sudah mengintai dan berpura-pura mengantre akan mendekat dan menawarkan bantuan. Pada saat korban merasa bingung, pelaku dengan sigap dan cepat menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang sudah disiapkan. Sementara itu, rekan pelaku yang lain telah berhasil mencatat nomor PIN korban saat korban berulang kali mencoba memasukkan kode tersebut. Setelah berhasil menukar kartu dan mengantongi PIN, para pelaku segera berpencar untuk menguras saldo rekening korban di mesin ATM lain.

Baca Juga :  Mobil Mogok! Aksi Nekat 2 Pencuri Sapi di Pessel Batang Kapas Terbongkar Saat Dini Hari

Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Polresta Padang berhasil menghubungkan komplotan ini dengan setidaknya dua laporan besar kasus pencurian ATM. Total kerugian dari dua kasus ini mencapai Rp42,3 juta.

Kasus pertama tercatat pada 31 Mei 2025 di ATM BNI Dayu Mart, Jalan Raya Ampang, Kecamatan Kuranji. Seorang nasabah melaporkan kehilangan saldo sebesar Rp30 juta setelah menjadi korban penukaran kartu. Kasus kedua terjadi lebih awal, pada 19 Maret 2025, di Gallery ATM GG Mart, Jalan Aur Duri Indah, Padang Timur. Dalam kasus ini, saldo korban sebesar Rp12,3 juta langsung berpindah tangan melalui transaksi ilegal.

“Dua kasus kerugian besar ini menjadi petunjuk awal yang krusial hingga akhirnya kami mampu membongkar jaringan utama sindikat Ganjal ATM ini,” tegas Iptu Adrian, menekankan peran penyelidikan detail dalam mengungkap jaringan kejahatan jalanan ini.

Penangkapan sindikat ini menjadi peringatan tegas bagi seluruh masyarakat. Polresta Padang mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menggunakan mesin ATM.

Baca Juga :  Dea Amanda Pemudi Asal Kota Padang Lolos Finalis Duta Maritim 2022

“Kami mengimbau warga agar tidak pernah menerima bantuan dari siapa pun di sekitar mesin ATM, tidak peduli seberapa ramah atau meyakinkan penampilan mereka,” kata Iptu Adrian.

Langkah yang harus dilakukan nasabah jika kartu tersangkut adalah segera menghubungi layanan resmi bank melalui nomor telepon yang tertera di mesin ATM atau menghubungi call center bank yang bersangkutan. Nasabah juga dilarang keras untuk menyerahkan kartu atau menyebutkan PIN kepada orang asing. Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melapor ke petugas keamanan jika melihat individu yang mencurigakan mondar-mandir di sekitar lokasi ATM.

Saat ini, keempat tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan kejahatan lain yang beroperasi di luar wilayah Kota Padang. Masyarakat diharap dapat mengambil pelajaran dari kasus Ganjal ATM ini dan tidak mudah panik saat menghadapi masalah teknis di mesin ATM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *