Polsek Padang Selatan Tangkap Pelaku Curat yang Bobol Rumah Anggota Polri

Polsek Padang Selatan Tangkap Pelaku Curat yang Bobol Rumah Anggota Polri

Salingka Media, Padang – Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan tangkap pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) yang membobol rumah seorang anggota Polri di Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Petugas kepolisian menahan dua pria warga Kecamatan Padang Selatan yang mengambil berbagai barang elektronik dan perabotan dari rumah korban.

Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial RH alias Ronal Pitung (45) yang tidak memiliki pekerjaan tetap, serta HNS alias Heru (35) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas. Saat ini, kedua tersangka menjalani penahanan di sel Mapolsek Padang Selatan guna mengikuti proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Pembobolan Rumah Saat Korban Bertugas

Peristiwa pencurian ini menimpa kediaman Benny Kurniawan Zebua yang berlokasi di Jalan Jundul Rawang Blok E Nomor 18, Kelurahan Rawang. Korban yang berprofesi sebagai anggota Polri pertama kali mengetahui kejadian tersebut pada Jumat (16/10/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Pada waktu kejadian, korban sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah, tepatnya di Kota Sawahlunto.

Seorang tetangga bernama Veronica awalnya melihat tanda-tanda pembobolan di rumah tersebut, lalu menghubungi korban melalui sambungan telepon. Saksi menyampaikan informasi kepada korban bahwa pencuri telah memasuki rumahnya.

Baca Juga :  Jukir Curi HP di Mushala Pasar Raya Padang Ditangkap Tim Klewang

Menanggapi kabar dari tetangganya, korban segera memeriksa kondisi rumah dan mendapati sejumlah barang miliknya sudah hilang. Para pelaku mengambil satu unit mesin indoor AC merek Daikin, kabel listrik, satu unit televisi tabung merek Panasonic, satu unit kipas angin, serta satu unit kasur santai. Akibat kejadian itu, korban menanggung kerugian materiil sebesar Rp7.000.000.

Gerak Cepat Penyelidikan dan Penyitaan Barang Bukti

Korban kemudian mendatangi markas kepolisian pada Senin (19/10/2026) untuk membuat laporan resmi dengan nomor registrasi LP/B/40/X/2026/SPKT/Sektor Padang Selatan/Polresta Padang/Polda Sumbar. Menerima aduan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menggelar penyelidikan intensif di lapangan.

Keberhasilan Polsek Padang Selatan tangkap pelaku curat ini bermula dari instruksi langsung Kapolsek Padang Selatan, AKP Nirdes Ali, S.H., M.H., kepada jajaran reserse kriminal. Kanit Reskrim Iptu Saprianto, S.Sos., selanjutnya memimpin tim operasional untuk melacak keberadaan kedua tersangka.

Baca Juga :  Dugaan Perselingkuhan Dokter Residen di Padang Gegerkan Publik

Petugas akhirnya menemukan lokasi persembunyian RH dan HNS, lalu mengamankan keduanya di dalam sebuah rumah tanpa perlawanan. Dalam operasi penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit kipas angin merek Cosmos dan satu unit kasur santai. Selain itu, petugas menyita peralatan yang membantu pelaku membobol rumah korban, yaitu satu buah obeng dan satu buah tang besi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *