Padang  

Polisi Tangkap Remaja 18 Tahun Pengedar Ganja di Padang Tengah Malam

Polisi Tangkap Remaja 18 Tahun Pengedar Ganja di Padang Tengah Malam

Salingka Media, Padang – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang menangkap seorang remaja berinisial RR (18) yang berperan sebagai pengedar ganja di Padang pada Senin (19/10/2026) pukul 23.50 WIB. Petugas meringkus pemuda yang belum memiliki pekerjaan tersebut saat berada di pinggir Jalan Adinegoro Nomor 7, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kronologi Penangkapan Pengedar Ganja di Padang

Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, Ipda Hidayatul Akmal, S.H., memimpin langsung operasi penindakan tersebut di lapangan. Langkah cepat kepolisian ini berawal dari laporan warga sekitar yang resah melihat aktivitas mencurigakan di kawasan Lubuk Buaya.

Menindaklanjuti informasi berharga dari masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif dan memantau situasi di lokasi. Setelah memastikan keakuratan informasi, petugas segera menyergap tersangka RR di tepi jalan raya menjelang tengah malam.

Polisi Sita Empat Paket Ganja dan Sepeda Motor

Saat menggeledah badan tersangka di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan empat paket bungkusan kertas cokelat. Bungkusan tersebut berisi daun, batang, ranting, serta biji ganja kering siap edar. Warga setempat bersama saksi dari kepolisian menyaksikan langsung seluruh rangkaian penggeledahan hingga penyitaan barang bukti ini secara transparan.

Baca Juga :  Berawal dari Aplikasi Michat, Wanita Muda diciduk Tim Klewang Polresta Padang Karena Mencuri Handphone di Sebuah Kamar Hotel

Selain mengamankan empat paket ganja, aparat kepolisian turut menyita satu unit sepeda motor matik merek Honda Scoopy warna hitam bernomor polisi BA 5261 AAY. Tersangka RR menggunakan kendaraan roda dua tersebut sebagai sarana penunjang mobilitas saat menjalankan aktivitas peredaran narkotika.

Di hadapan petugas dan para saksi di lokasi, pemuda asal Lubuk Buaya ini mengakui seluruh perbuatannya. RR menyatakan secara terbuka bahwa ia menguasai sepenuhnya barang bukti ganja tersebut. Usai mengamankan situasi di lokasi, petugas langsung membawa RR beserta seluruh barang bukti ke Markas Komando Polresta Padang guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Pengembangan Kasus dan Peran Aktif Masyarakat

Saat ini, tersangka RR menjalani masa penahanan di ruang tahanan Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tim penyidik terus mendalami kasus penangkapan pengedar ganja di Padang ini guna membongkar jaringan maupun pemasok yang menyuplai narkotika tersebut kepada tersangka.

Langkah sigap ini menunjukkan komitmen berkelanjutan kepolisian untuk melindungi masa depan generasi muda dari bahaya narkotika. Polisi menilai bahwa keterlibatan anak muda dalam jaringan narkotika memerlukan atensi serius dan penindakan tanpa kompromi demi menyelamatkan sendi-sendi sosial masyarakat.

Baca Juga :  Komplotan Pembobol Kos Mahasiswa Padang Ditangkap, Ternyata Ada Residivis Kambuhan Ikut Beraksi!

Jajaran Polresta Padang juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang telah aktif berpartisipasi memberikan informasi terkait aktivitas pengedar ganja di Padang. Kepolisian terus mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi terciptanya Padang yang bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *