
Salingka Media, Pasaman Barat – Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H., memimpin langsung forum tatap muka bersama masyarakat Nagari Lingkuang Aua di Kedai Sahabi, Jorong Pasaman Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Rabu (21/10/2026). Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat memulai pertemuan tersebut pada pukul 10.00 WIB untuk menghimpun data sekaligus memetakan berbagai dinamika persoalan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang meresahkan warga.
Jajaran PJU Dampingi Kapolres Pasaman Barat dalam Dialog Terbuka
Sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat turut mendampingi Kapolres Pasaman Barat selama kegiatan berlangsung hingga selesai. Para pejabat yang menghadiri pertemuan itu meliputi Kasat Samapta AKP Dwi Rahmat Hadi Yanto, Kasat Binmas Iptu Zulfi, KBO Sat Samapta Ipda Yandri Salmi, Plh. Kasi Humas Bripka Tasnim Agung, serta sejumlah personel dari Sat Binmas.
Melalui forum dialog terbuka ini, jajaran kepolisian mendengarkan secara langsung beragam aspirasi serta keluhan warga mengenai situasi keamanan di wilayah permukiman mereka. Kepolisian mengambil langkah pendekatan partisipatif tersebut sebagai sarana deteksi dini guna menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif.
Komitmen Penegakan Hukum dan Sinergi Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Agung Tribawanto menegaskan komitmen institusinya untuk menjaga ketertiban umum melalui penegakan hukum yang berkeadilan terhadap tindak pidana maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.
“Polres Pasaman Barat tetap berkomitmen penuh dalam penegakan hukum yang tegas dan profesional, baik terhadap segala bentuk tindakan pidana maupun pelanggaran hukum yang meresahkan warga,” ungkap Kapolres.
Selain itu, Kapolres Pasaman Barat mengajak seluruh elemen masyarakat agar saling bahu-membahu dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
“Menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tidak bisa dilakukan oleh aparat kepolisian saja, melainkan membutuhkan partisipasi serta sinergi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Kesiapan Pendampingan Hukum dan Bantuan Sosial bagi Warga
Di samping memperkuat aspek penegakan hukum, Polres Pasaman Barat juga menyuarakan kesiapan penuh dalam memberikan pendampingan hukum serta menyalurkan bantuan sosial kepada warga. Langkah ini bertujuan menyerap sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Kami senantiasa terbuka untuk membantu masyarakat, baik dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum maupun bentuk bantuan lainnya demi terwujudnya keamanan di Kabupaten Pasaman Barat,” tutup Kapolres.







