Polres Pessel telah Periksa Tujuh orang Saksi, Terkait dengan Pelaku yang Diduga Persekusi Terhadap 2 Pemandu Karaoke

Polres Pessel telah Periksa Tujuh orang Saksi, Terkait dengan Pelaku yang Diduga Persekusi Terhadap 2 Pemandu Karaoke

Salingka Media, Pesisir Selatan – Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono. SH, S.IK, MH di hadapan awak media (Press Realase) Satreskrim Polres Pesisir Selatan, mengatakan di lobi Polres Pessel, Kamis (13/4/2023) pihaknya telah memeriksa 7 orang saksi. Dan, penyelidikan dilakukan secara maraton.

“Polisi Pessel akan mengungkap kasus ini dan segera menangkap pelakunya,” demikian siaran pers yang dikeluarkan Kapolres Pessel, dalam Rilisnya yang didampingi Kabag Ops. Kompol Allan Budi Kusumah Katinusa, S.IK, Kasat Reskrim Polres Pessel AKP.Hendra Yose, SH.MH, Kasat Intel AKP. Don Rinaldi, SH , dan Kapolsek Lengayang Iptu. Gusmanto, SH.M.Si.

Kapolres Pessel mengatakan, baik secara pribadi maupun kelembagaan, sekelompok warga diduga menganiaya dua perempuan yang diduga pengunjung Kafe Natasya di Pasir Putih, Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Hingga kedua korban melaporkan kejahatan tersebut.

Baca Juga :  Nelayan Pessel Rasakan Dampak La Nina, Hasil Tangkapan Ikan Menurun

Berdasarkan keterangan sementara dari saksi mata dan bukti video yang ada, kedua perempuan di kafe Natasya itu tidak terlihat melayani tamu karaoke, duduk dan bermain ponsel. Dan, beberapa waktu kemudian, datanglah sekelompok oknum pemuda yang diduga khawatir dengan keberadaan kafe karaoke yang beroperasi selama Ramadan. Kemudian langsung mengiring kedua korban ketepi pantai pasir putih Kambang.

“Saat keduanya sampai di pantai, mereka langsung diminta buka baju sampai telanjang,” kata AKBP. Novianto Taryono. SH, S.IK,MH.

Selain itu, Novianto Taryono, Kapolres Pesisir Selatan tidak akan tinggal diam soal ini, pendeteksian, selektivitas serta proporsional Dan maraton. Begitu juga dalam hal pemeriksaan secara selektif juga akan kita lakukan terhadap saksi – saksi.

Baca Juga :  Nekat Beraktivitas di Malam Ramadhan, Satpol PP Pasaman Barat Amankan 7 Pemandu Karaoke

Tiga point yang secara maraton akan kita lakukan penyelidikan dibawah, pertama tentang proses persekusi, UU Pornografi dan UU ITE, ” jelas Novianto Taryono.

Pada tokoh masyarakat, pemuda setempat Kapolres Pessel berharap dukungan semua pihak bekerjasama dalam penegakan hukum perkara ini. Dan, kita tidak akan berhenti melakukan penyelidikan dilapangan.

” Jangan ikut – ikut melindungi orang yang bersalah. Berikan informasi, serahkan pada polres Pessel. Karena, kita tidak akan berhenti mencari ,” tegas Novianto Taryono lagi.

Ia juga menghimbau pada seluruh masyarakat agar bersama – sama menghargai setiap hak setiap orang, karena setiap orang memiliki hak yang sama dihadapan hukum. Jangan main sendiri, laporkan segera ke jajaranya di bawah, dan bertindak lah dengan baik.

Baca Juga :  Berduaan Ditempat Yang Gelap, Dua Pasang Muda Mudi Dijaring Satpol PP

Terakhir Kapolres Pessel itu juga tidak terburu – buru dan gegabah dalam menentukan tersangka, karena harus cukup dua alat bukti yang sah. Semua akan kita dalami secara selektif. Penanganan perkara ditangani unit PPA Satreskrim Polres Pessel.

Tinggalkan Balasan