Salingka Media – Polda Metro Jaya kembali menyoroti kasus besar terkait mafia judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Terbaru, polisi menetapkan dua nama berinisial A dan M sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini. Kedua tersangka diduga memiliki peran penting dalam membuka akses situs judi online yang beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Kombes Ade Ary, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa upaya pengejaran terhadap tersangka A dan M kini menjadi prioritas pihak kepolisian. “Kedua tersangka yang kini masuk DPO, yaitu A dan M, sedang dalam pengejaran oleh penyidik Subdit Jatanras. Kami akan terus berupaya menangkap mereka,” kata Ade Ary saat memberikan keterangan pers pada Rabu, 6 November 2024.
Meski begitu, Kombes Ade Ary belum memberikan rincian terkait identitas lengkap atau peran spesifik kedua DPO tersebut dalam jaringan mafia judi online ini. Polisi menekankan komitmennya untuk terus memprioritaskan penangkapan kedua buronan ini agar akses ilegal ke situs judi online dapat dihentikan.
Peran AK dalam Blokir Situs Judi Online
Dalam pengembangan kasus ini, pihak kepolisian sebelumnya sudah menetapkan seorang tersangka lainnya, berinisial AK, yang memiliki peran penting dalam pemblokiran situs judi online. Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa AK diberi kewenangan untuk mengatur proses buka-tutup akses situs-situs judi tersebut.
“AK memiliki wewenang untuk memblokir situs judi online dan hal ini menjadi fokus penyelidikan mendalam kami,” ungkap Kombes Wira. Yang mengejutkan, AK sebenarnya tidak lolos dalam seleksi teknisi di Komdigi pada tahun 2023, namun tetap dipekerjakan dan bahkan diberikan akses serta wewenang penting dalam pemblokiran situs ilegal.
Polda Metro Jaya kini juga menyelidiki lebih jauh bagaimana AK bisa mendapatkan peran strategis tersebut dan apakah ada kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pemberian kewenangan ini. Kasus ini menambah daftar panjang kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lembaga pemerintahan yang berdampak pada akses judi online yang meresahkan masyarakat.
Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap praktik ilegal serupa yang bisa merugikan banyak pihak. Polisi berharap, dengan tertangkapnya dua buronan yang masih diburu, kasus ini dapat segera dituntaskan.