Salingka Media – Seorang pria yang mengenakan jaket ojek online (ojol) diduga terlibat dalam penculikan anak di Kota Tangerang Selatan, Banten. Polisi berhasil menangkap pria berinisial M, yang juga diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D Inkiriwang, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polres Tangsel pada Senin, 9 September 2024. Pelaku, MB, berusia 49 tahun, yang diduga bekerja sebagai pengemudi ojol.
“Pelaku berinisial MB, seorang laki-laki berusia 49 tahun yang diduga sebagai pengemudi ojek online, telah kami tangkap dan amankan,” ujar Victor.
Penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, ia mengajak korban dengan iming-iming sejumlah uang. Setelah korban tertarik, pelaku membawa korban berkeliling dengan sepeda motor.
“Korban kemudian diajak berkeliling dan diduga pelaku melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban,” jelas Alvino.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Tangsel dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atas dugaan penculikan dan pencabulan.
Sebelumnya, seorang anak di Tangerang Selatan dilaporkan hilang pada Minggu, 8 September 2024, dan ditemukan pada Senin dini hari, 9 September 2024. Bocah berusia 10 tahun ini, yang dikenal dengan inisial KFA, dilaporkan hilang oleh orang tuanya setelah diduga menjadi korban penculikan di wilayah Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu sore. Menurut laporan, KFA sedang bermain dengan teman-temannya ketika terduga pelaku mengajaknya mengambil koper.
“Pelaku mengajak korban untuk mengambil koper di Melati Mas menggunakan sepeda motor,” terang Ade Ary.
Dalam perjalanan, teman KFA diminta untuk turun dari motor, sehingga hanya KFA yang dibawa oleh pelaku. Hingga saat itu, KFA belum kembali ke rumah.
Namun, pada Senin dini hari, KFA ditemukan di dekat mushola yang berlokasi sekitar 150 hingga 200 meter dari rumahnya.
“Korban ditemukan dini hari tadi,” kata AKP Alvino Cahyadi.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.