
Salingka Media, Kalimantan Selatan, 9 Mei 2025 – Polda Kalimantan Selatan berhasil menggulung aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dengan menahan 135 tersangka dari 13 kabupaten/kota. Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan yang berlangsung baru-baru ini turut menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan praktik premanisme yang meresahkan.
Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menanggulangi aksi premanisme, termasuk pungutan liar dan perilaku mengganggu yang bisa menurunkan kenyamanan dan keamanan masyarakat. “Kami berfokus pada pengamanan masyarakat dari kelompok-kelompok yang melakukan pungutan liar serta aktivitas mabuk yang mengganggu kenyamanan orang lain,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (9/5/2025).
Menurut Yudha, aksi premanisme tersebut bisa mengganggu sistem perekonomian daerah dan menciptakan rasa tidak aman di kalangan warga. “Kegiatan ini sangat merugikan, dan kami bertekad untuk terus memberantas premanisme agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” lanjutnya. Tak hanya itu, upaya ini juga bertujuan agar investasi di Kalimantan Selatan tetap berjalan lancar.
Pihak kepolisian pun berhasil menggagalkan aksi beberapa tersangka yang terindikasi akan melakukan praktik premanisme. “Sebagian besar dari mereka kami tangkap sebelum melakukan aksi mereka,” tambah Kapolda.
Irjen Yudha juga menekankan pentingnya pencegahan premanisme, dengan menginstruksikan jajaran kepolisian untuk lebih proaktif dalam menanggulangi potensi gangguan sebelum terjadi. Dengan demikian, ia berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman beraktivitas, serta para investor dapat menjalankan rencana bisnis mereka tanpa rasa khawatir.