
Salingka Media – Perang terhadap narkoba di Sumatera Barat mencapai babak baru yang signifikan dengan terungkapnya peredaran jaringan besar yang melibatkan barang bukti hampir 100 kilogram. Tepatnya, 49 kilogram sabu-sabu dan 49 kilogram ganja kering berhasil disita dalam operasi besar oleh jajaran Polda Sumbar. Pengungkapan ini, yang diumumkan dalam konferensi pers di Mapolda pada Rabu, 17 September, bukan sekadar penangkapan biasa. Ini merupakan cerminan dari ancaman serius yang mengintai generasi muda dan masa depan masyarakat Minangkabau. Keberhasilan ini pun disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), yang menunjukkan kolaborasi strategis antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat adat.
Pengungkapan narkoba Polda Sumbar ini menjadi sinyal kuat bahwa peredaran gelap sudah berada di level yang sangat mengkhawatirkan. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, memimpin langsung konferensi pers tersebut, didampingi oleh Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy serta unsur Forkopimda. Mereka menegaskan komitmen tegas dalam memberantas peredaran barang haram hingga ke akar-akarnya. Penangkapan ini merupakan pukulan telak bagi sindikat kejahatan yang selama ini merusak tatanan sosial di wilayah tersebut. Skala penemuan ini, hampir 100 kg, menunjukkan bahwa jaringan tersebut tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga memiliki potensi distribusi yang luas.
Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar, mengungkapkan perasaan ganda terkait pengungkapan ini. Di satu sisi, ia bangga melihat profesionalisme aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan sebesar ini. Namun, di sisi lain, ia juga sangat prihatin dan sedih karena melihat begitu banyak generasi muda yang terjerumus ke dalam lingkaran setan narkoba. Sebagai wujud keprihatinan tersebut, LKAAM mengambil langkah proaktif dengan berencana membuka posko pengaduan di kantor mereka. Posko ini bertujuan untuk menjadi tempat aman bagi masyarakat yang terlibat atau memiliki keluarga yang terjerat narkoba, namun merasa ragu atau takut untuk melapor langsung ke polisi.
Menurut Fauzi Bahar, posko ini akan menjadi jembatan bagi korban narkoba untuk mendapatkan bantuan tanpa rasa takut. Dari posko ini, data akan dikumpulkan secara rahasia, kemudian korban akan didampingi dan dibina agar bisa keluar dari jerat narkoba. Langkah ini merupakan respons nyata dari lembaga adat untuk berperan aktif dalam mengatasi permasalahan sosial yang merusak. Sinergi antara adat dan hukum ini sangat krusial, mengingat masih banyak masyarakat yang enggan berurusan langsung dengan aparat penegak hukum karena berbagai alasan, seperti stigma sosial atau kekhawatiran akan proses hukum yang berat.
Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyampaikan komitmen yang sangat tegas dalam konferensi pers tersebut. Ia menegaskan bahwa Polda Sumbar telah menetapkan target ambisius, yaitu mencapai “nol kasus” untuk narkoba dan juga judi di wilayahnya. Visi ini didukung dengan pendekatan hukum yang kuat dan tanpa kompromi. Kapolda menekankan bahwa aparat penegak hukum akan menggunakan pendekatan represif yang tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam rantai peredaran, termasuk jika ada oknum aparat sendiri. Tidak ada toleransi sedikit pun bagi mereka yang mengkhianati amanah.
Lebih lanjut, Gatot juga menekankan bahwa jika ada anggota Polda Sumbar yang terbukti terlibat, sanksi yang dikenakan akan jauh lebih berat dibandingkan sanksi untuk masyarakat umum. Pernyataan ini bertujuan untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas internal, serta membangun kembali kepercayaan publik. Selain tindakan penindakan, Kapolda juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), pemerintah daerah, serta tokoh adat dan masyarakat. Program-program preventif dan rehabilitatif juga menjadi fokus, seperti melibatkan mantan narapidana narkoba dalam program ketahanan pangan, rehabilitasi rawat jalan, dan edukasi masif kepada remaja serta masyarakat di daerah pinggiran.
Pengungkapan 98 kilogram narkoba ini adalah bukti nyata bahwa ancaman narkotika sudah menyentuh semua lapisan masyarakat. Perlu sinergi yang lebih kuat antara Polda, LKAAM, BNNP, pemerintah daerah, ulama, dan institusi pendidikan agar peredaran barang haram ini tidak lagi memiliki ruang untuk berkembang. Pendidikan sejak dini mengenai bahaya narkoba, kampanye kesadaran yang terus-menerus, serta ketersediaan layanan rehabilitasi yang aman dan profesional adalah kunci. Posko pengaduan yang diinisiasi oleh LKAAM bisa menjadi langkah awal yang penting, namun harus diikuti dengan akses nyata ke layanan rehabilitasi dan perlindungan hukum bagi para korban.
Penangkapan masif ini merupakan pencapaian luar biasa bagi narkoba Polda Sumbar dan bukti komitmen yang kuat dalam melawan kejahatan terorganisir. Namun, lebih dari sekadar penangkapan, kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba adalah perjuangan jangka panjang yang membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Komitmen Kapolda untuk nol toleransi dan nol kasus adalah langkah tegas yang dibutuhkan, namun keberhasilan sejati akan terwujud hanya jika semua pihak bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan bebas dari ancaman narkotika, demi masa depan generasi muda di Sumatera Barat.