
Salingka Media – Dalam sebuah operasi gabungan yang menyorot komitmen aparat penegak hukum, jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menggerebek sebuah lokasi yang dicurigai sebagai sarang perjudian di Kabupaten Karo. Aksi senyap yang dilakukan tim gabungan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal di lingkungan mereka, sebuah bukti nyata bahwa kolaborasi antara polisi dan publik adalah kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Penggerebekan ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga memberikan pesan tegas bahwa praktik perjudian ilegal tidak akan diberikan ruang untuk beroperasi di wilayah hukum Polda Sumut.
Operasi penindakan yang dramatis ini berlangsung pada Senin, 8 September 2025, di sebuah lokasi di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe. Tim gabungan, yang terdiri dari 42 personel gabungan, termasuk dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Pomdam I/BB, dan Samapta Polda Sumut, bergerak cepat dan terorganisir. Begitu sampai di lokasi, mereka langsung mengamankan 29 orang yang diduga terlibat, yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita. Keberhasilan operasi ini menunjukkan koordinasi yang efektif dan kesiapan aparat dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Penggerebekan tersebut juga membuahkan hasil signifikan dalam bentuk barang bukti. Polisi berhasil menyita berbagai peralatan yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut. Di antara barang-barang yang diamankan adalah enam unit mesin game perjudian tembak ikan, yang sering kali menjadi daya tarik utama dalam praktik perjudian ilegal. Selain itu, ditemukan pula peralatan dadu, 11 unit telepon genggam, satu buku cek argo, serta uang tunai dalam jumlah besar, dengan total sekitar Rp 5,910,000. Seluruh barang bukti tersebut kini telah disita dan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lebih lanjut. Garis polisi juga telah dipasang di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung dan memudahkan penyelidikan.
Kombes Pol Ferry Walintukan, selaku Kabid Humas Polda Sumut, dalam keterangannya menggarisbawahi pentingnya operasi ini sebagai bagian dari strategi yang lebih besar. “Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan yang sangat berharga dari masyarakat. Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras berhasil mengamankan para terduga pelaku dan barang bukti di tempat kejadian,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan pelaku mendapatkan konsekuensi yang setimpal.
Kombes Pol Ferry juga menegaskan kembali komitmen kuat Polda Sumut untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian. “Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya. Keamanan dan ketertiban bersama hanya dapat terwujud melalui sinergi antara aparat dan masyarakat,” tegasnya. Pesan ini bukan sekadar pernyataan formal, melainkan ajakan nyata kepada seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian dan kejahatan lainnya.
Saat ini, para terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan mendalam. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, menyita barang bukti tambahan, dan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Operasi ini tidak berhenti hanya pada penangkapan, melainkan berlanjut pada upaya komprehensif untuk membongkar akar masalah dan memastikan keadilan ditegakkan. Upaya kolaborasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo juga terus dilakukan untuk memastikan kasus ini diselesaikan hingga tuntas dan tidak ada ruang bagi para pelaku untuk lolos dari jerat hukum.
Penggerebekan yang sukses di Tanah Karo ini adalah cerminan dari keseriusan Polda Sumut dalam menjaga kondusivitas wilayahnya. Dengan peran aktif masyarakat sebagai mata dan telinga, serta respons cepat dari aparat, diharapkan praktik ilegal seperti ini bisa diberantas secara menyeluruh.
Medan pemberantasan lapak jvdi
Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 23 orang tersangka dalam penggerebekan lapak judi di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti… pic.twitter.com/vD8c0c99Bx
— Never (@neVerAl0nely__) September 11, 2025