Padang  

Petugas Gabungan Bongkar Lapak Liar dalam Penertiban PKL Pasar Raya Padang

Petugas Gabungan Bongkar Lapak Liar dalam Penertiban PKL Pasar Raya Padang
Petugas Gabungan Bongkar Lapak Liar dalam Penertiban PKL Pasar Raya Padang – Dok. Hms

Padang, Salingka Media – Petugas gabungan kembali melaksanakan Penertiban PKL Pasar Raya Padang pada Rabu, 4 Februari 2026, untuk membersihkan area selasar di bagian Barat pasar. Personel keamanan menyasar sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat menggelar dagangan mereka di jalur pejalan kaki. Tindakan tegas ini bertujuan untuk memastikan kawasan tersebut kembali bersih dan berfungsi sesuai peruntukannya.

Pemerintah Kota Padang mengambil langkah ini sebagai bagian dari komitmen besar dalam menata kawasan Pasar Raya. Pemerintah menginginkan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, serta ramah bagi setiap pengunjung yang datang. Melalui penataan yang konsisten, otoritas setempat meyakini bahwa kondisi pasar yang teratur akan memberikan daya tarik lebih bagi masyarakat untuk berbelanja. Hal ini secara langsung akan membantu para pedagang meningkatkan aktivitas ekonomi mereka karena suasana pasar menjadi jauh lebih menarik dan tidak semrawut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, memberikan penjelasan mengenai operasi lapangan tersebut. Beliau menegaskan bahwa anggotanya telah menempuh berbagai prosedur sebelum mengambil tindakan pengosongan lahan. Satpol PP Padang sudah berkali-kali melayangkan imbauan resmi kepada para pedagang agar mengosongkan area yang menjadi hak pejalan kaki tersebut.

Baca Juga :  Penolakan IGD RSUD Rasidin Diduga Sebabkan Pasien KIS Meninggal

Chandra Eka Putra menyebutkan bahwa petugas mengedepankan cara-cara komunikatif pada tahap awal. Pihaknya berulang kali mengingatkan para PKL dan melakukan pendekatan persuasif agar mereka mematuhi aturan zonasi dagang. Namun, sebagian pedagang masih mengabaikan peringatan tersebut dan tetap bertahan di area terlarang. Kondisi inilah yang memaksa petugas untuk kembali turun ke lapangan dan melakukan pembersihan lapak secara langsung demi menegakkan wibawa peraturan daerah.

Operasi Penertiban PKL Pasar Raya Padang ini juga melibatkan personel dari berbagai instansi terkait untuk memastikan proses pembersihan berjalan lancar. Petugas memindahkan barang-barang yang menghambat akses jalan dan meminta pedagang untuk tidak lagi mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.

Baca Juga :  Sejumlah Kendaraan di Padang Digembosi Petugas Gabungan, Parkir Diatas Trotoar

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum) Satpol PP Padang, Rozaldi, memimpin langsung pergerakan personel di area Barat Pasar Raya. Ia menaruh harapan besar bahwa aksi penertiban ini mampu menciptakan perubahan yang signifikan bagi wajah pusat perbelanjaan tersebut. Rozaldi menginginkan kawasan pasar kembali menunjukkan keteraturan yang ideal sehingga pengunjung merasa betah berlama-lama menghabiskan waktu di sana.

Menurut Rozaldi, pasar yang tertata rapi akan mengundang lebih banyak orang untuk berkunjung. Jika jumlah kunjungan meningkat, perputaran uang di tengah masyarakat yang menggantungkan hidup di Pasar Raya juga akan ikut membaik. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pedagang untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya penataan ini. Kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban merupakan kunci utama dalam memajukan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Wali Kota Padang Berlangsung Lancar di Sidang Paripurna DPRD

Pihak Satpol PP menegaskan bahwa mereka akan terus memantau kawasan ini secara berkala setelah proses Penertiban PKL Pasar Raya Padang selesai. Pengawasan rutin bertujuan untuk mencegah pedagang kembali mendirikan lapak di lokasi yang sama. Pemerintah Kota Padang memprioritaskan hak masyarakat luas untuk menikmati fasilitas umum seperti trotoar dan selasar tanpa hambatan aktivitas komersial yang tidak resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *