Penertiban PKL dan Parkir Liar di Kelok 9: Langkah Tegas Demi Keselamatan Jalan Raya

Penertiban PKL dan Parkir Liar di Kelok 9 Langkah Tegas Demi Keselamatan Jalan Raya
Penertiban PKL dan Parkir Liar di Kelok 9 Langkah Tegas Demi Keselamatan Jalan Raya -Dok. Humas

Salingka Media – Upaya penertiban Kelok 9 di Kabupaten Lima Puluh Kota kembali dilakukan oleh tim gabungan dari Polres 50 Kota, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, dan Satpol PP. Fokus utama penertiban kali ini adalah pedagang kaki lima serta parkir liar yang kerap mengganggu arus lalu lintas di flyover kawasan Nagari Ulu Aia, Kecamatan Harau.

Pada Sabtu, 7 Juni 2025, gabungan aparat dari berbagai instansi turun langsung ke lokasi Flyover Kelok 9. Mereka menertibkan aktivitas para pedagang kaki lima dan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di sepanjang badan jalan.

Langkah ini dilakukan demi menjamin kelancaran lalu lintas di jalur utama yang kerap dilalui kendaraan besar dan wisatawan. “Kita bergerak bersama tim gabungan untuk memastikan jalur utama tetap aman dan tidak terganggu oleh aktivitas ilegal,” ujar Rizaldi, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Pembinaan Keselamatan Dishub Provinsi Sumbar, yang memimpin kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Sumbar Rayakan HUT ke-53 Korpri 2024 dengan Pesan Inspiratif untuk ASN

Penertiban Kelok 9 kali ini dilakukan dengan pendekatan persuasif. Petugas meminta pedagang untuk tidak menempatkan lapak melewati garis putih yang menandai batas area dagang. Selain itu, pengendara roda dua diimbau agar tidak parkir di sisi kiri jalan atau di depan lapak.

Lapak dan meja yang sebelumnya melanggar batas langsung digeser ke bagian belakang area berdagang. Menurut Rizaldi, tahap awal penertiban ini masih sebatas sosialisasi dan tindakan ringan. Namun ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan diterapkan langkah penindakan lebih tegas jika pelanggaran terus berulang.

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polres 50 Kota, melalui Kasat Lantas Iptu Zarwiko Irzal, SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengintensifkan patroli di kawasan tersebut. “Kami terus melakukan patroli dan memberikan imbauan. Jika pelanggaran tetap terjadi, kami siap bertindak tegas namun tetap humanis,” ujarnya.

Baca Juga :  Ngeri! Motor Bonceng Tiga Tabrak Minibus di Pariaman, Tiga Orang Terluka Parah

Selain patroli, ia juga berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah dalam bentuk pemasangan lebih banyak rambu lalu lintas di kawasan Flyover Kelok 9. “Penambahan rambu penting untuk membantu edukasi masyarakat serta memperkuat upaya penertiban,” pungkasnya.

Penertiban Kelok 9 ini akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keselamatan pengguna jalan. Kehadiran tim gabungan menjadi sinyal tegas bahwa badan jalan bukan tempat berdagang maupun lokasi parkir ilegal.

Tinggalkan Balasan