Cagar Budaya Sumatera Rusak, Kemenbud Gelontorkan Bantuan Kemanusiaan

Pemerintah Ambil Langkah Cepat untuk Penyelamatan Warisan Bangsa

Cagar Budaya Sumatera Rusak, Kemenbud Gelontorkan Bantuan Kemanusiaan
Cagar Budaya Sumatera Rusak, Kemenbud Gelontorkan Bantuan Kemanusiaan – Dok. Ist

Salingka Media – Bencana alam banjir dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah di Pulau Sumatra, khususnya Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi masyarakat yang terdampak, tetapi juga menimbulkan kerusakan signifikan pada warisan budaya tak ternilai. Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) segera mengambil tindakan responsif dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan serta memulai program intensif Penanganan Cagar Budaya Sumatera Rusak akibat dampak bencana. Langkah ini menunjukkan komitmen serius negara dalam melindungi aset historis dan kebudayaan meskipun di tengah kondisi darurat.

Pengumuman mengenai langkah strategis ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sebuah taklimat media yang diadakan di Gedung E Kemenbud, Jakarta, pada Kamis, 4 November. Menbud Fadli Zon menjelaskan bahwa fokus penanganan saat ini adalah pada mitigasi awal dan pemulihan cepat.

Menyadari urgensi situasi, Kemenbud telah berhasil menggalang dana awal yang mencapai angka sekitar Rp1,5 miliar. Dana signifikan ini dialokasikan khusus untuk tahap pemulihan dan mitigasi awal di lokasi bencana. Penyaluran dana tersebut akan dikoordinasikan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) yang tersebar di ketiga provinsi yang terkena dampak paling parah.

Baca Juga :  Dosen UPI Hilang: Misteri Fajurian Esa Gumelar Enam Hari Tak Ada Kabar

“Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada seluruh korban bencana. Dana ini sudah berhasil kami kumpulkan dan siap untuk disalurkan segera sebagai respons awal untuk mitigasi kerusakan,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Untuk memastikan tindakan di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran, Kemenbud juga mengirimkan tim gabungan multi-disiplin. Tugas utama tim ini adalah melaksanakan asesmen kerusakan fisik terhadap cagar budaya, melakukan pengamanan dan evakuasi artefak yang berisiko tinggi, serta memberikan dukungan moril dan logistik bagi Sumber Daya Manusia (SDM) kebudayaan di wilayah terdampak. Fokus utama dalam operasi ini adalah menjamin keselamatan juru pelihara dan petugas lapangan, yang merupakan garda terdepan dalam menjaga situs budaya.

Berdasarkan inventarisasi data sementara yang telah dikumpulkan tim Kemenbud, total sebanyak 43 cagar budaya terkonfirmasi mengalami kerusakan akibat bencana alam. Angka kerusakan ini terbagi di tiga provinsi, dengan rincian sebagai berikut:

  • Aceh: 34 situs

  • Sumatra Utara: 7 situs

  • Sumatra Barat: 2 situs

Baca Juga :  Pembukaan Jambore Penggiat Alam Sumatera Barat 2022 Di Pulau Belibis Kota Solok

Beberapa situs dan bangunan bersejarah yang dilaporkan mengalami dampak serius antara lain Rumah Tjong A Fie yang ikonik, Situs Bukit Kerang, Masjid Tua Kebayakan, Benteng Indrapatra, Rumah Rasuna Said, serta jalur rel dan stasiun pada kereta api bersejarah Sawahlunto. Luasnya sebaran dan keragaman jenis situs yang rusak mulai dari bangunan kolonial, situs prasejarah, hingga warisan keagamaan menuntut pendekatan pemulihan yang komprehensif.

Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa kementeriannya mengerahkan seluruh tenaga dan sumber daya yang ada untuk menyelesaikan inventarisasi dampak. Proses pemulihan yang akan segera dilaksanakan akan menerapkan sistem prioritas yang ketat.

“Kami akan memprioritaskan pemulihan berdasar tingkat keparahan kerusakan pada cagar budaya tersebut dan urgensi untuk segera dilakukan konservasi,” jelas Fadli.

Selain langkah operasional di lapangan, Menbud juga memastikan adanya koordinasi yang solid antara Kemenbud, kementerian/lembaga terkait lainnya, dan Pemerintah Daerah (Pemda). Sinergi ini diperlukan untuk mempercepat proses perlindungan darurat dan memastikan Penanganan Cagar Budaya Sumatera Rusak ini dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi yang berarti. Kemenbud siap mengintervensi kebijakan dan mengambil tindakan sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya dalam kerangka perlindungan warisan budaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *