
Salingka Media – Pembunuhan dua wanita yang menggegerkan Solok Selatan akhirnya menemukan titik terang. Pelaku utama, Karolus Bago (34), yang tak lain adalah anggota keluarga korban, berhasil diringkus aparat kepolisian di Kota Padang pada Jumat (20/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan ini menjadi jawaban atas teka-teki motif di balik kematian tragis dua perempuan tersebut.
Kronologi Penangkapan dan Pengakuan Pelaku
Panit Resmob Polda Sumatera Barat, Ipda Toni P. Harefa, menjelaskan bahwa penangkapan Karolus Bago dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Solok Selatan bersama Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar. Pelaku tak berkutik saat dibekuk di Jalan Raya Permindo Pasar Raya, Kota Padang.
“Saat ditangkap, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia menyatakan telah membunuh dua wanita di area perkebunan sawit PT BPSJ SS I Madiak, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solok Selatan,” ujar Ipda Toni.
Identitas korban, Idarwati Loi (40) dan Rohani Bulolo (41), juga terungkap. Idarwati adalah kakak sepupu dari Karolus Bago, sementara Rohani Bulolo merupakan kakak iparnya. Fakta bahwa pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban semakin menambah miris kasus pembunuhan dua wanita ini.
Motif Pembunuhan: Kesal Ditagih Utang dengan Kata Kasar
Ipda Toni P. Harefa mengungkapkan motif pembunuhan dua wanita tersebut. Karolus Bago mengaku nekat menghabisi nyawa kedua perempuan itu lantaran kesal ditagih utang oleh Idarwati Loi. Ketersinggungan pelaku semakin memuncak ketika Idarwati melontarkan perkataan kasar.
“Terduga pelaku tidak terima dengan perkataan korban. Dia kemudian memukul kepala Idarwati Loi dengan sebilah kayu. Bersamaan dengan itu, ia juga memukul kepala Rohani Bulolo. Kedua korban seketika jatuh pingsan,” jelas Toni.
Setelah kedua korban tak berdaya, pelaku berniat menghilangkan nyawa mereka. Karolus Bago kemudian memukul kepala kedua wanita itu berulang kali dengan batu hingga keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pelarian dan Barang Bukti
Usai melancarkan aksi kejinya, Karolus Bago langsung melarikan diri ke Kota Padang. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Setelah ditangkap, terduga pelaku langsung dibawa kembali ke Markas Polres Solok Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Bersamaan dengan penangkapan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah satu unit ponsel, sebuah dompet berisikan kartu ATM, dan uang tunai senilai Rp18.237.000.
Penemuan Mayat dan Identitas Korban
Sebelumnya, Kepala Polsek Sangir Batang Hari, Iptu Hengki Ferdian, menyebutkan bahwa kedua wanita korban pembunuhan berasal dari suku Nias. Keduanya merupakan warga Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka. Kedua korban diketahui bekerja sebagai karyawan di PT BPSJ SS 1 Madiak.
Wali Nagari Abai, Beni Suhendra, menambahkan bahwa kedua jasad wanita itu ditemukan pada pukul 10.00 WIB di Blok V kawasan perkebunan sawit PT BPSJ SS 1 Madiak, Jorong Pasar Baru. Penemuan tragis ini berawal dari sekelompok pemuda Nagari Abai yang sedang melakukan survei lokasi untuk kegiatan trabas yang akan diadakan pada hari Minggu. Mereka terkejut saat menemukan kedua mayat tersebut.
Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan semua detail dan motif di balik pembunuhan dua wanita yang menggemparkan Solok Selatan ini.