Salingka Media – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) telah menyelesaikan penanganan 77,64% rumah rusak berat akibat gempa bumi 25 Februari 2022. Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasbar Jhon Edwar, didampingi sejumlah pejabat terkait, di Aula Kantor BPBD Pasbar, Selasa (14/5).
“Dari 844 unit rumah rusak berat yang terverifikasi, sebanyak 683 unit telah selesai ditangani,” ujar Jhon Edwar. Penanganan tersebut dilakukan dengan berbagai metode, seperti aplikator, swakelola biaya sendiri, dan swakelola biaya sendiri melalui toko bangunan.
Pemkab Pasbar telah mengalokasikan dana Rp 32,7 miliar untuk membantu warga terdampak. Masing-masing rumah mendapatkan bantuan Rp 50 juta.
“Dana yang tersisa akan dikembalikan ke BNPB,” jelas Jhon Edwar.
Rumah Rusak Sedang dan Ringan Tetap Dibantu
Pemkab Pasbar juga memastikan akan membantu warga yang rumahnya mengalami kerusakan sedang dan ringan. Saat ini, data rumah dengan kategori tersebut masih diverifikasi.
“Data awal 1.111 unit rumah, namun setelah verifikasi, jumlahnya menjadi 844 unit rusak berat, 119 unit rusak sedang, dan 89 unit rusak ringan,” terang Jhon Edwar.
Penanganan rumah rusak sedang dan ringan akan dilakukan setelah masa penanganan rumah rusak berat selesai pada 29 Mei 2024.
Percepatan Penanganan dan Sosialisasi
Pemkab Pasbar berkomitmen untuk mempercepat penanganan rumah terdampak gempa dan realisasi anggaran. Sosialisasi kepada masyarakat penerima bantuan akan dilakukan pada Rabu (15/5) untuk membentuk kelompok masyarakat dalam pelaksanaan rehabilitasi.
“Kami terus berupaya melakukan percepatan penanganan rumah terdampak gempa sesuai aturan yang ada. Berapapun rumah rusak berat yang terverifikasi akan dibayarkan dan sisanya dikembalikan ke BNPB. Kita pastikan warga yang rumahnya terdampak akan dibantu sesuai status kerusakan,” tegas Staf Ahli Bupati Pasaman Barat Armi Ningdel.
Pemkab Imbau Masyarakat Bersabar
Pemkab Pasbar mengimbau masyarakat untuk bersabar dalam proses penanganan rumah terdampak gempa.
“Proses verifikasi dan pembangunan membutuhkan waktu. Kami mohon masyarakat bersabar dan mengikuti arahan dari petugas,” kata Armi Ningdel.
Pemkab Pasbar juga mengapresiasi semua pihak yang telah membantu dalam penanganan pasca gempa, termasuk BNPB, Pemprov Sumbar, TNI/Polri, dan para relawan.