
Salingka Media – Nasabah BRI kehilangan uang menjadi sorotan setelah seorang warga Ujung Gading, Pasaman Barat, bernama M. Hafizd (43) mengalami kerugian sebesar Rp172 juta melalui aplikasi BRImo. Kasus ini terjadi pada Minggu siang (8/6), sekitar pukul 12.00 WIB, ketika Hafizd menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
Menurut Hafizd, saat itu ia sedang mengurus persoalan pajak perusahaannya. Maka, ketika ditelepon oleh pihak yang mengaku dari instansi resmi, ia tidak merasa curiga. Namun, tak lama setelah panggilan pertama berakhir, orang tersebut mengirimkan sejumlah data pribadi Hafizd melalui WhatsApp—mulai dari nama, alamat email, NPWP, hingga nama perusahaannya.
Tak berselang lama, penelepon kembali menghubunginya dan mengarahkan Hafizd untuk membuka sebuah tautan yang disebut sebagai kelengkapan data pajak. Hafizd pun menuruti permintaan itu dan mengakses tautan yang dikirimkan. Namun, sesaat setelah mengklik link tersebut, muncul notifikasi dari WhatsApp dan email yang menanyakan apakah dirinya melakukan transaksi melalui BRImo.
“Saya mulai merasa aneh karena notifikasi transfer dari BRImo muncul setelah saya klik link itu. Saya segera memilih opsi ‘tidak’ pada notifikasi itu, karena saya memang tidak sedang melakukan transaksi apa pun. Namun, meski saya menolak, dana di dua rekening BRI saya tetap raib sebesar Rp172 juta,” jelas Hafizd pada Selasa (10/6).
Merasa menjadi korban penipuan, Hafizd menghubungi Call Center BRI. Ia diarahkan untuk membuat laporan kepolisian, dan berencana membawa kasus ini ke Polda Sumatera Barat. Pada hari yang sama, ia juga datang langsung ke Kantor BRI Cabang Simpang Empat, Pasaman Barat. Pihak kantor menyampaikan akan memproses laporan tersebut dalam kurun waktu satu minggu hingga sepuluh hari kerja.
Namun, tanggapan dari pihak bank sempat membuat Hafizd kecewa. Ia mengaku disalahkan karena telah mengakses link mencurigakan. Hafizd mempertanyakan sistem keamanan BRImo yang dinilainya masih lemah. Ia menyebutkan bahwa verifikasi perangkat lain semestinya tidak semudah itu dilakukan tanpa persetujuan kuat dari pemilik rekening.
“Bahkan meski saya sudah menekan pilihan ‘tidak’ saat notifikasi muncul, uang tetap hilang. Sementara satu rekening saya yang tidak terhubung dengan BRImo masih aman. Ini membuktikan ada celah besar pada sistem,” ujarnya.
Firman, perwakilan Humas BRI Wilayah Padang, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Hafizd. Ia mengatakan bahwa BRI tengah menelusuri aliran dana dari transaksi yang dimaksud. Namun, ia juga menyampaikan bahwa kelalaian terjadi karena korban telah mengakses link yang dikirim oleh pelaku.
“Sistem BRImo memiliki fitur notifikasi untuk mengkonfirmasi transaksi dari perangkat baru. Tapi jika nasabah mengklik tautan mencurigakan, maka risiko tetap bisa terjadi,” ujar Firman.