News  

Menyoal Maraknya Mafia Tanah, Begini Jurus Mengatasinya

Menyoal Maraknya Mafia Tanah, Begini Jurus Mengatasinya

Salingkamedia.com, Jakarta – Menyoal maraknya mafia tanah, begini jurus mengatasinya, Praktik mafia tanah kini tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga menyasar pada pengelolaan aset-aset pemerintah. Mafia tanah ditengarai memanfaatkan kelemahan pada sistem agraria. Seluruh pihak perlu bekerjasama dalam penanganan kasus-kasus pertanahan.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias meminta masyarakat yang merasa dirugikan atas praktik mafia tanah tidak takut bersuara. “Kalau ada yang proaktif, ada orang diancam, pasti kita bantu dan dampingi di kepolisian, di KPK kalau ada unsur-unsur korupsi. Jika terancam, kita akan berikan perlindungan secara fisik. Kalau ancaman sampai menimbulkan luka, kita bisa beri bantuan medis termasuk psikologis kalau ia trauma,” kata Susi.

Baca Juga :  Tokoh muda dari Lubuk Kilangan Dani Faizal mengambil formulir pendaftaran bakal calon Walikota di DPC Partai Gerindra Kota Padang, Selasa, 7 Mei 2024

Baca juga ; Polisi Bongkar Jaringan Internasional Malaysia – Aceh – Jakarta, Sita 25 KG narkoba Jenis Sabu

Demikian disampaikannya dalam diskusi tematik bertajuk, “Perlindungan Saksi dan Korban dalam Upaya Pengamanan Aset Negara Bidang Pertanahan” di Jakarta, Selasa (18/1/2022). Diskusi yang dibuka Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo itu juga menghadirkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dan Tenaga Ahli Wakil Presiden bidang Pertanahan M Noor Marzuki dan dipandu Tenaga Ahli LPSK Rully Novian.

Menyoal Maraknya Mafia Tanah, Begini Jurus Mengatasinya

Menyoal maraknya mafia tanah, menurut Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, seusai Presiden Jokowi menyampaikan keresahannya atas praktik-praktik mafia tanah yang banyak merugikan masyarakat, terdapat sedikit peningkatan laporan permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK. “Ada beberapa melalui mediasi, tapi ada beberapa yang berproses (hukum), ada beberapa yang masuk tapi tidak signifikan. Masyarakat lokal dengan perusahaan termasuk BUMN, biasa terjadi. Memang mafia tanah hal baru bagi kami, belum naik secara signifikan (laporan masuk),” ungkap Susi. Hms

Tinggalkan Balasan