Salingka Media, Sumut – Lagi, Polisi grebek kampung narkoba dan amankan seorang pria.
Polres Labuhanbatu kembali melakukan razia di kampung-kampung narkoba, dalam upaya mendukung kegiatan P4GN (pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba) di wilayah hukumnya, Jumat (20/5/2022) malam.
Sasaran razia desa narkoba kali ini adalah Desa Sidomulyo, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Dalam razia kali ini, razia desa narkoba dipimpin langsung Kapolres Labuhan Batu AKP Martualesi Sitepu didampingi oleh Kbo Satuan Narkoba IPTU. E. Sitorus, Ketua Idik I IPTU. Eko Sanjaya dan Ketua Idik II IPDA Sujiwo S.P.
Bersama sejumlah personel gabungan yang terdiri dari personel Ops, personel Dalmas, dan bhabinkamtibmas binaan tokoh masyarakat, dari hasil kegiatan tersebut, seorang laki-laki dewasa berinisial S, berusia 45 tahun. , bekerja wiraswasta, warga Sidomulyo, kecamatan Aek kou, kabupaten Labuhan Batu utara, dengan hasil tes positif (+) metavetamin.
Barang yang diamankan di Grebek Razia Kampung Narkoba (GKN) di Sidomulyo, Kec. Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berupa -1 (satu) dompet merah kecil berisi 1 (satu) plastik besar di dalamnya berisi 9 (sembilan) paket klip plastik kecil berisi butiran kristal yang diduga metamfetamin dengan berat kotor 2,17 gram, 1 (satu) hp android, 1 (satu) hp merk nokia, 1 (satu) dompet hitam, 1 (satu) alat penghisap bong yang terbuat dari botol minuman dan 1 (satu) tas selempang.
Kapolsek Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Satuan Narkoba AKP Martualessi Sitepu mengatakan, kita harus tetap berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba.
Polisi tidak bisa sendirian dalam perang melawan perdagangan narkoba.” dia berkata.
Tolong berikan informasi yang akurat kepada Polres Labuhanbatu mengenai peredaran narkoba di tempat lain, jika ada saya akan perintahkan staf saya untuk memburu para pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.” Tambahnya.
(hms)