Karena Tidak Diindahkan Terpaksa Amankan Belasan Lapak PKL

Karena Tidak Diindahkan Terpaksa Amankan Belasan Lapak PKL
Karena Tidak Diindahkan Terpaksa Amankan Belasan Lapak PKL

Salingka Media, PADANG – Karena tidak diindahkan belasan lapak PKL terpaksa diamankan Satpol PP.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan lapak PKL di kawasan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (24/2/24).

Penindakan yang dipimpin langsung Kepala Operasi dan Pengendalian (OPSDAL) Pol PP Eka Putra Irwandi yang didampingi Kepala Seksi Kerjasama Satpol PP Okta Purnama itu, disebabkan maraknya PKL yang berjualan di Jalan Adi Negoro, Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah depan Stasiun Tabing yang mengundang kemacetan.

“Pedagang kaki lima ini kami penertiban karena melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” kata Eka Putra Irrwandi.

Eka menjelaskan, sebelumnya para pedagang kaki lima ini sudah sering diberikan teguran persuasif agar tidak berjualan di sana, bahkan ada yang meninggalkan lapaknya di sana.

“Karena tidak diindahkan, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengamankan sebanyak puluhan lapak PKL yang kami kuasai,” jelas Eka Putra, Kepala OPSDAL Pol PP.

Baca Juga :  Tim Gabungan Masih Melakukan Pencarian Terhadap Pendaki Gunung Marapi

Ditambahkannya, tak hanya itu jajarannya pun berpindah ke kawasan Jalan By Pass, Desa Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.

“Kami juga sedang membongkar salah satu lapak PKL di sana,” tambah Eka.

Ia menambahkan, puluhan lapak PKL yang ditertibkan itu dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk berjualan, tapi tidak di tempat yang tidak boleh, mari kita bersama-sama memulihkan fasilitas umum dan trotoar sebagaimana mestinya,” pungkas Eka Putra Irwandi, Kepala OPSDAL Pol PP Padang.

 

 

Humaspolppkotapadang

Tinggalkan Balasan