
Salingka Media, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Brigjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H, M.Hum, mengumumkan serangkaian langkah strategis dalam rangka transformasi Korlantas guna menghadapi berbagai tantangan lalu lintas di tahun 2025. Pernyataan ini disampaikannya dalam apel pagi yang digelar di Lapangan NTMC Polri, Jakarta, pada Sabtu (10/2/2024).
Dalam sambutannya, Kakorlantas menegaskan bahwa transformasi ini tidak hanya mencakup peningkatan organisasi, tetapi juga operasional, pelayanan publik, serta sistem pengawasan internal. Ia menekankan bahwa reformasi ini harus selaras dengan kebijakan Kapolri demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Korps Lalu Lintas di seluruh Indonesia.
Fokus Transformasi Korlantas 2025
Brigjen Pol Agus menyampaikan bahwa inti dari transformasi ini adalah memperkuat organisasi dan operasional Korlantas agar lebih modern dan responsif dalam mengelola lalu lintas nasional. Ia mengimbau seluruh jajaran Korlantas untuk mendukung penuh berbagai inisiatif yang tengah dirancang demi mewujudkan perubahan signifikan.
1. Peningkatan Manajemen Lalu Lintas Korlantas akan mengoptimalkan teknologi dalam pengelolaan lalu lintas, termasuk melalui penerapan sistem berbasis digital dan artificial intelligence (AI). Ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan dan akurasi dalam mengambil keputusan terkait arus lalu lintas, terutama di kota-kota besar yang rawan kemacetan.
2. Kesiapan Operasi Ketupat 2025 Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, Korlantas telah menyiapkan berbagai strategi untuk memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik dan balik Lebaran. Menurut Kakorlantas, peningkatan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas menjadi faktor kunci keberhasilan operasi tersebut.
3. Modernisasi Pelayanan Publik Kakorlantas juga menekankan pentingnya inovasi dalam layanan publik agar semakin mudah diakses oleh masyarakat. Digitalisasi Samsat serta pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) berbasis teknologi menjadi bagian dari reformasi ini. Dengan pendekatan ini, masyarakat diharapkan mendapatkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
4. Penguatan Kolaborasi dan Pengawasan Internal Brigjen Pol Agus menekankan perlunya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan komunitas otomotif, guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat agar tidak ada penyimpangan dalam tubuh Korlantas.
Penerapan ETLE dan Penegakan Hukum Berbasis Teknologi
Salah satu inovasi unggulan dalam penegakan hukum lalu lintas adalah sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kakorlantas menegaskan bahwa ETLE telah terbukti efektif dalam memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas secara objektif dan transparan.
“Kami akan terus mengembangkan dan memperluas cakupan ETLE guna memastikan kepatuhan pengguna jalan. Ini adalah langkah besar dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang modern dan berbasis teknologi,” ujar Brigjen Pol Agus.
Penguatan SDM dan Kedekatan dengan Masyarakat
Transformasi ini juga mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Polantas. Menurut Brigjen Pol Agus, personel Polantas harus lebih profesional dan humanis dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, modernisasi sarana dan prasarana berbasis teknologi akan terus dilakukan untuk meningkatkan kinerja.
“Kehadiran Korlantas harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami ingin memastikan setiap layanan yang diberikan dapat membantu dan mempermudah masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi lalu lintas maupun dalam hal keselamatan berkendara,” pungkasnya.
Dengan adanya berbagai langkah transformasi ini, diharapkan Korps Lalu Lintas Polri semakin profesional, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.