
Salingka Media – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, berkomitmen untuk segera menertibkan pemandian ilegal yang kembali beroperasi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Mahyeldi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar akan mengambil tindakan tegas untuk memastikan area tersebut terbebas dari aktivitas wisata pemandian ilegal.
“Tempat pemandian ilegal tidak boleh beroperasi dan harus segera ditutup,” kata Mahyeldi pada Kamis (6/3/2025).
Penutupan permanen pemandian di sekitar TWA Mega Mendung sebenarnya telah diberlakukan sejak bencana banjir lahar dingin Gunung Merapi pada Mei 2024. Namun, sejumlah pengusaha nekat membuka kembali usaha pemandian meski telah ada larangan resmi dari pemerintah.
Gubernur Sumbar mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim Satpol PP ke lokasi untuk mencegah pengusaha membuka kembali pemandian ilegal tersebut. Selain itu, Pemprov juga bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar untuk menindak tegas pelanggaran ini.
Kawasan Lembah Anai Rawan Bencana
Menurut Mahyeldi, Lembah Anai merupakan kawasan rawan bencana, seperti banjir bandang dan tanah longsor. Karena itu, aktivitas wisata maupun pembangunan di area tersebut sangat berisiko bagi keselamatan masyarakat dan pengunjung.
“Sudah ada larangan resmi, dan pihak berwenang harus menegakkan aturan dengan tegas,” tambah Mahyeldi.
BKSDA: Semua Pemandian di Sungai Batang Anai Ilegal
Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, menegaskan bahwa seluruh aktivitas pemandian di sepanjang aliran Sungai Batang Anai adalah ilegal karena tidak memiliki izin resmi. Ia memastikan akan berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk menindak tegas para pemilik usaha yang melanggar aturan.
“Kami akan segera mengecek lokasi dan meminta klarifikasi dari pemilik atau pengelola,” jelas Lugi Hartanto.
Ombudsman Sumbar Desak Tindakan Tegas
Sebelumnya, Ombudsman Sumbar juga mendesak Gubernur Sumbar untuk segera menertibkan pemandian ilegal di Lembah Anai. Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, menilai bahwa aktivitas pemandian di pinggir Sungai Anai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Jika dibiarkan, ini bisa memicu risiko bencana yang lebih besar,” tegas Adel.
Adel menambahkan bahwa pascabanjir lahar dingin Gunung Merapi dan galodo Gunung Singgalang, Pemprov Sumbar dan Pemkab Tanah Datar masih memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada pembangunan liar di sepanjang aliran Sungai Anai.
“Seharusnya bencana sebelumnya menjadi pelajaran untuk segera menertibkan kawasan ini,” ujar Adel.