News  

Enam Ekor Elang Brontok dilepasliarkan di Kawasan Bur Telege, Aceh

Enam Ekor Elang Brontok dilepasliarkan di Kawasan Bur Telege, Aceh
Enam Ekor Elang Brontok dilepasliarkan di Kawasan Bur Telege, Aceh

Salingkamedia.com, Aceh – Enam ekor Elang Brontok dilepasliarkan di kawasan Bur Telege, Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar penuhi undangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, untuk ikut serta dalam kegiatan Pelepasliaran 6 (enam) Ekor Burung Elang, bertempat di Bur Mulo, Kawasan Pegunungan Bur Telege, Kampung Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Minggu (19/09/2021).

Tampak hadir mendampingi Bupati Aceh Tengah, Kapolres Aceh Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Kepala KPH Wilayah II DLHK Provinsi Aceh, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Pariwisata, Kadis Sosial, Kasatpol PP dan WH, Kabag Prokopim Setdakab Aceh Tengah, Kepala Kampung Hakim Bale Bujang, Perangkat Kampung Hakim Bale Bujang, pengelola kawasan wisata Bur Telege, Lembaga Konservasi Taman Rusa dan para pihak yang telah mendukung proses pelepasliaran keenam ekor Burung Elang Brontok tersebut.

Dalam Sambutanya Bupati Shabela mengatakan, kawasan Bur Telege dan Bur Mulo Forest Park merupakan kawasan yang terletak dipinggiran Danau Lut Tawar dengan topografi puncak gunung yang dipadukan dengan perbukitan terjal dan jurang yang dalam.

Enam Ekor Elang Brontok dilepasliarkan di Kawasan Bur Telege, Aceh

“Kawasan ini merupakan salah satu ekosistem yang memiliki keanekaragaman Flora dan Fauna yang beragam dan merupakan habitat untuk berbagai jenis Burung dan satwa, termasuk diantaranya Burung Elang yang Masyarakat lokal sering menyebutnya dengan nama Kalang Bado dan Kalang Reje,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, Kawasan Lindung untuk Aceh Tengah masih sangat luas, sekitar 185 Ribu Hektar atau 49% termasuk keberadaan Taman Buru seluas 86 Ribu Hektar atau seluas 19% dari luas keseluruhan wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

“Semoga dengan pelepasliaran Elang ini dapat kembali hidup secara bebas di habitat alaminya, dapat segera beradaptasi dan berkembangbiak untuk menghindari kepunahannya,” imbuh Bupati Shabela.

Pada kesempatan Pelepasliaran tersebut, satwa liar yang dilepaskan adalah 6 (enam) ekor Burung Elang dari jenis Elang Brontok atau bernama latin Nisaetus Cirrhatus yang termasuk jenis satwa liar yang dilindungi.

Keenam ekor elang tersebut telah dinyatakan sehat dan layak perilaku satwa untuk dilepasliarkan. Kegiatan tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan kegiatan yang telah direncanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dimasa pandemi dan memenuhi animal welfare.

Dari laporan Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto, S.Hut menyampaikan, Burung Elang ini merupakan satwa hasil serahan pada bulan Maret tahun 2021 yang kemudian dititip rawatkan dan direhabilitasi di Lembaga Konservasi Taman Rusa di bawah pengawasan dokter hewan BKSDA Aceh selama kurang lebih 6 bulan.

Sebelum dilepasliarkan ke enam ekor Elang tersebut telah melalui prosedur pengecekan kesehatan serta telah menjalani proses habituasi di lokasi pelepasliaran dan Pemilihan kawasan wisata Bur Telege yang terletak di Dataran Tinggi Gayo dikarenakan kawasan tersebut merupakan habitat yang sesuai bagi Elang Brontok dari sisi ketersediaan pakan dan keamanan.

Read the full article

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jaringan Internasional Malaysia – Aceh – Jakarta, Sita 25 KG narkoba Jenis Sabu

Tinggalkan Balasan