
Salingka Media, Padang Panjang – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang berhasil menggagalkan aksi penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua pria di kawasan Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padangpanjang Barat. Salah satu pelaku diduga sebagai pengedar sabu, sementara yang lainnya merupakan pemakai ganja.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 18.15 WIB, menyusul laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos di daerah tersebut.
Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, Iptu Ardi Nefri, timnya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga. “Kami mengamankan seorang pria berinisial AD (31) yang diduga kuat menjadi pengedar sabu. Ia ditangkap saat sedang menunggu calon pembeli di depan sebuah masjid. Saat itu, AD kedapatan menggenggam satu paket sabu di tangan kanannya,” ujar Iptu Ardi pada Senin, 14 April 2025.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos tempat AD tinggal. Hasilnya cukup mengejutkan: ditemukan tiga paket sabu siap edar, dua timbangan digital, serta alat hisap sabu yang disembunyikan dalam tas sandang yang digantung di dinding.
Menariknya, saat penggeledahan berlangsung, petugas juga menemukan seorang pria lain di dalam kamar yang sama. Pria berinisial OZ (27) ini mengaku sebagai pengguna ganja dan kedapatan menyimpan satu paket kecil ganja kering yang diselipkan di kusen jendela kamar.
“Kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Padang Panjang bersama barang bukti. Kami sedang melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tambah Iptu Ardi.
Untuk proses hukum, AD dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya bisa mencapai 12 tahun penjara. Sementara itu, OZ dikenakan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro turut mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara warga dan kepolisian sangat penting untuk menjaga lingkungan dari ancaman zat adiktif.
“Peran masyarakat sangat vital. Berkat kepedulian warga, kami bisa menindak cepat dan menekan peredaran narkoba di wilayah ini. Semoga ini menjadi langkah awal menuju Padang Panjang yang bebas dari narkotika,” tuturnya.