Berduaan Ditempat Yang Gelap, Dua Pasang Muda Mudi Dijaring Satpol PP

Berduaan Ditempat Yang Gelap, Dua Pasang Muda Mudi Dijaring Satpol PP
Berduaan Ditempat Yang Gelap, Dua Pasang Muda Mudi Dijaring Satpol PP

Salingka Media, Pessel – Berduaan Ditempat Yang Gelap, Dua Pasang Muda Mudi Dijaring Satpol PP. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan menjaring 2 (dua) pasangan muda-mudi sekitar pukul 21.00 Wib, pada hari Kamis (9/2/22) yang sedang berduaan dengan pasangannya masing-masing berada di pondok-pondok tanpa penerangan di kafe yang berlokasi di Karang Pauah Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan.

Baca juga : Ibu Paruh Baya diantar Masyarakat Ke Mako Satpol PP Padang, Sayang Nyawanya Sudah Tak Tertolong Saat dibawa ke Rumah Sakit

Kasat Pol PP dan Damkar Pessel, Dailipal melalui Kepala Bidang Trantibum, Agung Pribumi mengatakan, ini bermula dari laporan masyarakat sekitar bahwa pondok-podok di kafe tersebut kerap dijadikan tempat untuk pasangan yang bukan muhrim berbuat asusila.
“Apabila dilihat dari jalan raya, lokasi tersebut tidak terlihat. Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat sekitar,” kata Agung.
Dijelaskan Agung, hall ini telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum yang tertuang pada pasal 27.
“Ayat (3) : setiap orang atau badan dilarang menyediakan sarana, tempat dan atau/warung remang-remang, panti pijat, dan rumah kos sebagai tempat perbuatan asusila. Dan Ayat (4) : setiap orang atau badan dilarang membentuk dan/atau mengadakan perkumpulan yang mengarah pada perbuatan asusila,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran Perda tersebut kepada pasangan muda-mudi diberikan pembinaan dan dipanggil pihak keluarga serta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi. Selanjutnya Kepada pemilik kafe/warung membuat surat perjanjian dan diberikan peringatan untuk tidak menyediakan tempat yang demikian.
“Apabila masih ingin membuka kafe, maka bukalah kafe yang selayaknya dan tidak melanggar aturan dan norma-norma yang ada,” tutup Kepala Bidang Trantibum tersebut. Hms
Baca Juga :  Buaya di Sungai Batang Lunang Pesisir Selatan Menerkam Seorang Korban

Tinggalkan Balasan