Salingka Media, Pasaman Barat – Baznas Pasbar Adakan Pembekalan Bagi 110 Orang Pengurus UPZ Kecamatan se Pasaman Barat. Dalam rangka memaksimalkan kemampuan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing kecamatan, Badan Amil Zakat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengadakan pembekalan dan pelatihan kepada 110 peserta terkait tugas pokok dan fungsinya ( tupoksi) dari UPZ. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pemerintah Daerah Pasbar, Kabupaten Pasaman, Rabu (1/12).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pasaman Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesejahteraan Sekretariat Daerah Pasbar, Hendrizal menyampaikan bahwa independensi lembaga Baznas telah diatur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai lembaga penghimpunan dan pendistribusian. zakat.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Baznas secara konstitusional bertanggung jawab kepada Presiden melalui Kementerian Agama, dan seterusnya sampai ke tingkat daerah.
“Atas dasar itu, Baznas Pasbar membentuk UPZ, untuk pendataan, pengiriman, pengiriman dan lain sebagainya.” kata Hendrizal.
Lebih lanjut Hendrizal mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Pasbar, pihaknya berharap setiap UPZ dapat bersinergi sehingga program kerja Basnas Pasbar 2022 dapat tercapai.
“Pemprov Pasbar akan selalu siap membantu dan membantu. Semoga di tahun mendatang penghimpunan semakin meningkat, tidak hanya ASN Zakat, tapi lebih dari itu harus meningkat,” lanjut Kabag Kesra.
Senada dengan itu, Ketua Pasbar Baznas, Muhazir mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda turunan dari konsolidasi dan pendampingan bagi UPZ, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Baznas tentang pembentukan UPZ, sebagai Amil Zakat di masing-masing sub- daerah.
“Target dari kegiatan ini adalah bagaimana nantinya di lapangan UPZ memiliki keahlian dalam hal menghimpun dan menyalurkan atau menyalurkan Zakat di kecamatan-kecamatan,” ujar Muhazir.
Ia berharap UPZ bisa memaksimalkan penghimpunan zakat sehingga nantinya penyalurannya meningkat. Hal lain seperti menjalin sinergi dengan perusahaan di setiap kecamatan, bersama Pemerintah Daerah Pasbar, komunikasi terkait pengentasan kemiskinan telah dilakukan melalui program CSR/Zakat, Infaq dan Sedekah (Zis).
“Ke depan UPZ akan terlibat dalam setiap pengumpulan dan pendistribusian. Lebih dari itu, saya berharap kerjasama dan silaturahim yang baik dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik dari pemberi zakat (Muzakki) kepada penerima zakat (Mustahik). .“ tambah Muhajir.
Sementara itu, salah satu peserta pembekalan, Elmunawaroh, mengatakan sebagai salah satu UPZ ia menyebutkan bahwa pengalaman di lapangan diperlukan untuk melakukan pendekatan kepada Muzakki (pemberi zakat) tentang Zakat.
“Kurangnya sosialisasi, sehingga informasi tentang Amil Zakat, kesadaran Zakat dan lain-lain, sehingga potensi zakat masih rendah”. kata Munawaroh
Munawaroh berharap sosialisasi seputar Zakat dapat ditingkatkan, serta pendataan Muzakki dan mustahik sebagai langkah awal dalam menghimpun dan menyalurkan zakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut juga hadir beberapa OPD, camat, KUA, seluruh jajaran pengurus dan pimpinan Baznas Nasional Pasbar dan UPZ se-kecamatan Pasbar. Handro/Hms