Salingka Media – Apkasindo Pasbar tuntut kenaikan harga sawit, Bupati Hamsuardi : Ini akan kita sampaikan ke pemerintah pusat. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menuntut agar harga Tanda Buah Segar (TBS) di Kabupaten Pasaman Barat naik kembali, karena di akhir ramadhan lalu hingga sekarang harga TBS turun drastis, akibatnya banyak petani sawit mengeluh dan meminta pemerintah untuk menstabilkan kondisi harga TBS tersebut.
Tuntutan ini disampaikan oleh Apkasindo melalui Aksi Keprihatinan, Selasa (17/5) di depan kantor bupati Pasbar. Aksi Keprihatinan ini dikawal oleh pihak kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub dan stakeholder terkait lainnya.
Ratusan petani sawit yang tergabung dalam Apkasindo, menuntut agar pemerintah mengembalikan harga sawit yang sebelumnya mencapai Rp 3000 ribu, agar ekonomi masyarakat kembali menggeliat.
Tuntutan Apkasindo tersebut disampaikan kepada Bupati Pasbar Hamsuardi, Wakil Bupati Pasbar Risnawanto dan stakeholder terkait lainnya. Setelah melakukan aksi keprihatinan, pengunjuk rasa melakukan audiensi dengan bupati dan wakil bupati dan OPD di auditorium kantor bupati setempat.
Ketua Apkasindo Pasbar Safridal menyampaikan bahwa aksi keprihatinan tersebut dilakukan karena beberapa hal. Ada tujuh tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah daerah. Tuntutan tersebut yakni meminta bupati setempat untuk melindungi petani akibat turunnya TBS sawit antara 50 sampai dengan 75 persen.
Meminta Presiden Jokowi, untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng serta bahan bakunya, karena dampaknya langsung ke harga TBS petani. Agar bupati mendukung distribusi MGS ( Minyak Goreng Sawit) terkhusus yang subsidi BPOP-KS di Pasaman Barat.
Selanjutnya, meminta bupati memerintahkan kepala Dinas Perkebunan Pasaman Barat supaya melakukan insvestigasi ke PKS-PKS ( Pabrik Kelapa Sawit ). Supaya tidak secara sepihak menetapkan harga TBS petani. Namun harus sesuai dengan penetapan harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat.
Meminta bupati supaya mendukung pendirian PKS dan pabrik minyak goreng petani di Pasaman Barat. Meminta bupati untuk menindak tegas pabrik kelapa sawit (PKS) yang memberlakukan harga dibawah Penetapan di Provinsi Sumatera Barat, maksimal 15 persen lebih rendah dari harga yang ditetapkan Provinsi. Meminta bupati menyurati Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk merevisi Pergub No. 28 Tahun 2020.
“Tuntutan itu karena anjloknya harga sawit di Pasbar. Karena mayoritas masyarakat Pasbar merupakan petani sawit, jelas ini akan mempengaruhi ekonomi mas yang berdampak juga kelas pemerintah, terutama pendapatan daerah,”ujar Safridal.
Sementara itu, Bupati Pasbar Hamsuardi mengatakan akan menyampaikan tuntutan Apkasindo kepada pemerintah provinsi agar disampaikan kepada pemerintah pusat, terutama menteri yang mengambil kebijakan dalam pengelolaan produksi sawit.
“Tuntutan petani sawit yang tergabung kepada Apkasindo kami terima dan kami teruskan nanti kepada pemerintah pusat. Apa yang dikeluhkan oleh petani Pasbar juga dirasakan oleh petani di Kabupaten Kota lainnya di Sumbar,”katanya.
Ia menambahkan, nanti petisi atau tuntutan petani akan disampaikan oleh Pemda Pasbar kepada pemerintah provinsi sebagaimana yang disampaikan oleh kabupaten/kota lainnya. Karena aksi keprihatinan tersebut juga dilakukan serentak secara nasional bagi penghasilan sawit.