
Salingka Media, Dharmasraya – Terduga Penggelapan Motor Honda Scoopy berhasil diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru setelah polisi melacak keberadaannya hingga ke Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Polisi juga menemukan kembali kendaraan milik korban yang sebelumnya diduga digelapkan.
Petugas menangkap pria berinisial MTH pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo. Penangkapan berlangsung setelah penyidik menerima laporan dari korban terkait dugaan penggelapan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam.
Setelah menerima laporan, tim penyidik langsung mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran mengarahkan petugas ke lokasi persembunyian pelaku di wilayah Kabupaten Bungo. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan MTH tanpa kendala.
Dalam pemeriksaan awal, MTH mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang yang berada di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Bungo. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pengembangan kasus.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan yang diduga merupakan barang bukti dalam perkara Terduga Penggelapan Motor Honda Scoopy tersebut.
Selain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, petugas juga menyita kunci kontak kendaraan, BPKB asli, serta sepasang pelat nomor polisi BA 5032 VJ yang sebelumnya dilepas dari kendaraan.
Saat ini, polisi membawa MTH beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Koto Baru untuk kepentingan penyidikan. Penyidik masih terus mendalami perkara Terduga Penggelapan Motor Honda Scoopy itu guna melengkapi berkas penyidikan dan menerapkan pasal yang sesuai dengan ketentuan hukum terkait tindak pidana penggelapan.






