
Salingka Media, Tanah Datar – Terduga pencuri ternak di Tanah Datar berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tanah Datar saat bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Tanjung Emas. Polisi menangkap pria bernama Muslim (47) pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan itu bermula ketika polisi menerima informasi mengenai lokasi persembunyian pria yang masuk dalam target penyelidikan kasus dugaan pencurian ternak tersebut.
Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/108/VI/2026/SPKT/Polres Tanah Datar/Polda Sumatera Barat yang terbit pada 18 Juni 2026. Setelah menerima informasi terbaru, Tim URC langsung bergerak dari Posko Satreskrim Polres Tanah Datar menuju sebuah rumah kontrakan di Jorong Saruaso Timur, Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar.
Petugas kemudian mengamankan Muslim yang berprofesi sebagai wiraswasta tanpa menemui perlawanan. Saat pemeriksaan awal, pria tersebut sempat membantah keterlibatannya dalam kasus pencurian ternak.
Penyidik lalu memperlihatkan sejumlah barang bukti dan hasil pemeriksaan para saksi. Setelah itu, Muslim akhirnya mengakui perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, IPTU Muhammad Iqbal, mengatakan timnya langsung bergerak begitu menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
“Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Muhammad Iqbal, Jumat (3/7/2026).
Setelah penangkapan, polisi membawa Muslim ke Mapolres Tanah Datar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
IPTU Muhammad Iqbal menegaskan, keberhasilan mengungkap kasus terduga pencuri ternak di Tanah Datar merupakan hasil respons cepat Tim URC dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Satreskrim Polres Tanah Datar juga menyatakan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminal, terutama kasus pencurian ternak yang meresahkan para peternak di wilayah tersebut.
Ia mengimbau masyarakat agar terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana sehingga petugas dapat segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.






